Hajar Aswad, dahulu berbentuk satu
bongkahan. Namun setelah terjadinya penjarahan yang terjadi pada tahun 317H,
pada masa pemerintahan al Qahir Billah Muhammad bin al Mu’tadhid dengan cara
mencongkel dari tempatnya, Hajar Aswad kini menjadi delapan bongkahan kecil.
Batu yang berwarna hitam ini berada di sisi selatan Ka’bah.
A. Asal Usul Hajar Aswad
Perlu diketahui bahwa hajar aswad
adalah batu yang diturunkan dari surga. Asalnya itu putih seperti salju. Namun
karena dosa manusia dan kelakukan orang-orang musyrik di muka bumi, batu
tersebut akhirnya berubah jadi hitam.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ
الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى
آدَمَ »
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia
berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih
daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam”. (
HR. Tirmidzi no. 877. Shahih menurut Syaikh Al Albani)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ
وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ
الشِّرْكِ.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia
berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju.
Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR. Ahmad 1:
307. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa lafazh ‘hajar Aswad adalah
batu dari surga’ shahih dengan syawahidnya. Sedangkan bagian hadits setelah
itu tidak memiliki syawahid yang bisa menguatkannya. Tambahan setelah itu
dho’if karena kelirunya ‘Atho’)
Keadaan batu mulia ini di hari
kiamat sebagaimana dikisahkan dalam hadits,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْحَجَرِ « وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ
اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ
بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ »
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hajar Aswad, “Demi Allah, Allah
akan mengutus batu tersebut pada hari kiamat dan ia memiliki dua mata yang bisa
melihat, memiliki lisan yang bisa berbicara dan akan menjadi saksi bagi siapa
yang benar-benar menyentuhnya.” (HR. Tirmidzi no. 961, Ibnu Majah no. 2944
dan Ahmad 1: 247. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan dan
Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).
Wallahu waliyyut taufiq.
Fawaid dari buku Fadhoilul Hajj wal ‘Umroh, Dr. Nashir bin
Ibrahim Al ‘Abudiy
B. Keutamaan Hajar Aswad
Apa saja keistimewaan Hajar Aswad dan Rukun Yamani? Kenapa
setiap orang yang berthowaf dianjurkan untuk mengusapnya? Simak penjelasan
Yahya bin Syarf An Nawawi Asy Syafi’irahimahullah berikut ini.
An Nawawi rahimahullah menjelaskan:
Ketahuilah bahwa Ka’bah itu memiliki empat rukun. Pertama
adalah rukun Hajar Aswad. Kedua adalah rukun Yamani. Rukun Hajar Aswad dan
rukun Yamani disebut dengan Yamaniyaani. Adapun dua rukun yang lain
disebut dengan Syamiyyaani.
Rukun Hajar Aswad memiliki dua keutamaan, yaitu:
[1] di sana adalah letak qowa’id (pondasi) Ibrahim ‘alaihis salam, dan [2] di
sana terdapat Hajar Aswad. Sedangkan rukun Yamani memilikisatu keutamaan saja
yaitu karena di sana adalah letak qowa’id (pondasi) Ibrahim. Sedangkan di rukun
yang lainnya tidak ada salah satu dari dua keutamaan tadi. Oleh karena itu,
Hajar Aswad dikhususkan dua hal, yaitu mengusap dan menciumnya karena
rukun tersebut memiliki dua keutamaan tadi. Sedangkan rukun Yamani disyariatkan untuk
mengusapnya dan tidak menciumnya karena rukun tersebut hanya memiliki
satu keutamaan. Sedangkan rukun yang lainnya tidak dicium dan tidak diusap. Wallahu
a’lam.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi,
Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 9/14
C. Apakah Kaum Musilimin Menyembah Ka’bah dan Hajar Aswad?
Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : “Bagaimana membantah orang atheis yang
mengatakan, “Wahai kaum muslimin, kalian sendiri menyembah batu (hajar Aswad)
dan berputar mengelilinginya! Lantas kenapa kalian menyalah-nyalahkan yang lain
menyembah berhala dan patung/gambar?”
Syaikh Shalih Al-Fauzan memberikan
jawaban sebagai berikut,
Ini jelas kebohongan yang nyata, kami sama sekali tidak
menyembah batu (Hajar Aswad), melainkan kami menyentuhnya dan menciumnya
sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan.
Ini artinya kami lakukan hal tersebut dalam rangka ibadah dan mengikuti Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mencium Hajar Aswad adalah bagian dari ibadah
sebagaimana kita wuquf di ‘Arofah, bermalam di Muzdalifah dan thawaf keliling
baitullah (Ka’bah). Juga kita mencium Hajar Aswad dan menyentuhnya atau
memberi isyarat padanya, itu semua adalah bentuk ibadah pada Allah, bukan
berarti menyembah batu tersebut. Lebih dari itu, kita bisa beralasan dengan apa
yang dilakukan oleh Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhuu ketika
mencium Hajar Aswad. Ketika itu beliau mengatakan,
إِنِّي
لأَعْلَمُ أََنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وُلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّي
رَأَيْتُ رَسُولَ الله ِ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلتُكَ (متفق عليه)
“Memang aku tahu bahwa engkau hanyalah batu, tidak dapat
mendatangkan manfaat atau bahaya. Jika bukan karena aku melihat Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, aku tentu tidak akan menciummu.”
(HR. Bukhari 1597 dan Muslim 1270)
Oleh karena itu, masalah ini adalah berkaitan dengan
bagaimana umat Islam mengikuti tuntunan Nabinya dan bukan menyembah batu (Hajar
Aswad). Jadi, sebenarnya mereka yang menyebarkan isu demikian telah
merencanakan kebohongan atas umat Islam, kita sama sekali tidak menyembah Ka’bah.
Bahkan yang kita sembah adalah Rabb pemilik Ka’bah. Begitu pula
kita melakukan thawaf keliling Ka’bah dalam rangka ibadah pada Allah ‘azza
wa jalla karena Allah-lah yang memerintahkan kita untuk melakukan
seperti itu. Kita melakukan demikian hanya menaati Allah ‘azza wa jalla dan
mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
['Aqidatul-Haaj Fi Dhouil Kitaab was Sunnah, Syaikh Sholeh Al Fauzan, hal.22-23.]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin ditanya, “Apakah hikmah
mencium hajar aswad itu adalah tabarruk (mencari berkah) ?”
Beliau -rahimahullah- menjawab,
Hikmah thawaf telah dijelaskan oleh
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dengan sabdanya,
إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ
بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ
ذِكْرِ اللهِ.
“Sesungguhnya Thawaf di Ka’bah, Sa’i di antara Shafa dan
Marwah, dan melontar jumroh itu dijadikan untuk menegakkan dzikrullah (Berdzikir
kepada Allah).”
Pelaku Thawaf yang mengitari Baitullah itu dengan hatinya ia
melakukan pengagungan kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala yang
menjadikannya selalu ingat kepada Allah, semua gerak-geriknya, seperti
melangkah, mencium dan beristilam kepada hajar dan sudut (rukun) yamani dan
memberi isyarat kepada hajar aswad sebagai dzikir kepada Allah Ta’ala, sebab
hal itu bagian dari ibadah kepada-Nya. Dan setiap ibadah adalah dzikir kepada
Allah dalam pengertian umumnya. Adapun takbir, dzikir dan do’a yang diucapkan
dengan lisan adalah sudah jelas merupakan dzikrullah; sedangkan mencium hajar
aswad itu merupakan ibadah di mana seseorang menciumnya tanpa ada hubungan
antara dia dengan hajar aswad selain beribadah kepada Allah semata dengan
mengagungkan-Nya dan mencontoh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dalam
hal itu, sebagaimana ditegaskan oleh Amirul Mu’minin, Umar bin KhattabRadhiallaahu
anhu ketika beliau mencium hajar aswad mengatakan,
إِنِّي
لأَعْلَمُ أََنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وُلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّي
رَأَيْتُ رَسُولَ الله ِ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلتُكَ (متفق عليه)
“Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau (hajar aswad) tidak
dapat mendatangkan bahaya, tidak juga manfa’at. Kalau sekiranya aku tidak
melihat Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam menciummu, niscaya aku tidak akan
menciummu.”
Adapun dugaan sebagian orang-orang
awam (bodoh) bahwa maksud dari mencium hajar aswad adalah untuk mendapat berkah
adalah dugaan yang tidak mempunyai dasar, maka dari itu batil. Sedangkan yang
dinyatakan oleh sebagian kaum Zindiq (kelompok sesat) bahwa thawaf di Baitullah
itu sama halnya dengan thawaf di kuburan para wali dan ia merupakan penyembahan
terhadap berhala, maka hal itu merupakan kezindikan (kekufuran) mereka, sebab
kaum Muslimin tidak melakukan thawaf kecuali atas dasar perintah Allah,
sedangkan apa saja yang perintahkan oleh Allah, maka melaksanakannya merupakan
ibadah kepada-Nya.
Tidakkah anda tahu bahwa melakukan sujud kepada selain Allah
itu merupakan syirik akbar, namun ketika Allah Subhannahu wa Ta’ala memerintahkan
kepada para malaikat agar sujud kepada Nabi Adam, maka sujud kepada Adam itu
merupakan ibadah kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dan tidak
melakukannya merupakan kekufuran?!
Maka dari itu, thawaf di Baitullah adalah merupakan salah
satu ibadah yang paling agung, ia merupakan salah satu rukun di dalam haji,
sedangkan haji merupakan salah satu rukun Islam. Maka dari itu orang yang
thawaf di Baitullah pasti akan merasakan ketentraman karena lezat-nya melakukan
thawaf dan hatinya merasakan kedekatannya kepada Rabb (Tuhan)nya, yang
dengannya (thawaf itu) dapat diketahui keagungan-Nya dan amat besarnya
karunia-Nya.Wallahul musta’an. ( Ibnu Utsaimin: fatawal ‘aqidah,
hal. 28-29. )
D.
Renovasi Ka’bah dan Peletakan Hajar Aswad
Ketika Rasulullah berusia tiga puluh
lima tahun, beliau belum diangkat oleh Allah sebagai seorang nabi. Waktu itu
kota Makkah dilanda banjir besar yang meluap sampai ke Masjidil Haram.
Orang-orang Quraisy menjadi khawatir banjir ini akan dapat meruntuhkan Ka’bah.
Selain itu, bangunan Ka’bah dulunya belumlah beratap. Tingginya pun hanya
sembilan hasta. Ini menyebabkan orang begitu mudah untuk memanjatnya dan
mencuri barang-barang berharga yang ada di dalamnya. Oleh karena itu bangsa
Quraisy akhirnya sepakat untuk memperbaiki bangunan Ka’bah tersebut dengan
terlebih dahulu merobohkannya. Untuk perbaikan Ka’bah ini, orang-orang Quraisy
hanya menggunakan harta yang baik-baik saja. Mereka tidak menerima harta dari
hasil melacur, riba dan hasil perampasan.
Di awal-awal perbaikan, pada awalnya
mereka masih takut untuk merobohkan Ka’bah. Akhirnya salah seorang dari mereka
yang bernama Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy bangkit mengawali perobohan
tersebut. Setelah melihat tidak ada hal buruk yang terjadi pada Al-Walid,
orang-orang Quraisy pun mulai ikut merobohkan Ka’bah sampai ke bagian rukun
Ibrahim. Mereka kemudian membagi sudut-sudut Ka’bah dan mengkhususkan setiap
kabilah dengan bagian-bagiannya sendiri. Pembangunan kembali Ka’bah ini
dipimpin oleh seorang arsitek dari bangsa Romawi yang bernama Baqum.
Ketika pembangunan sudah sampai ke
bagian Hajar Aswad, bangsa Quraisy berselisih tentang siapa yang mendapatkan
kehormatan untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Mereka berselisih
sampai empat atau lima hari. Perselisihan ini bahkan hampir menyebabkan
pertumpahan darah. Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi kemudian memberikan
saran kepada mereka agar menyerahkan keputusan kepada orang yang pertama kali
lewat pintu masjid. Bangsa Quraisy pun menyetujui ide ini.
Allah subhanahu wa ta’ala kemudian
menakdirkan bahwa orang yang pertama kali lewat pintu masjid adalah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam. Orang-orang Quraisy pun ridha dengan diri beliau sebagai
penentu keputusan dalam permasalahan tersebut. Rasulullah pun kemudian
menyarankan suatu jalan keluar yang sebelumnya tidak terpikirkan oleh mereka.
Bagaimana jalan keluarnya?
Beliau mengambil selembar selendang. Kemudian Hajar Aswad
itu diletakkan di tengah-tengan selendang tersebut. Beliau lalu meminta seluruh
pemuka kabilah yang berselisih untuk memegang ujung-ujung selendang itu. Mereka
kemudian mengangkat Hajar Aswad itu bersama-sama. Setelah mendekati tempatnya,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-lah yang kemudian
meletakkan Hajar Aswad tersebut. Ini merupakan jalan keluar yang terbaik.
Seluruh kabilah setuju dan meridhai jalan keluar ini. Mereka pun tidak jadi
saling menumpahkan darah.
E.
Penjarahan Hajar Aswad
Adalah Abu Thahir, Sulaiman bin Abu
Said al Husain al Janabi, tokoh golongan Qaramithah pada masanya, telah
menggegerkan dunia Islam dengan melakukan kerusakan dan peperangan terhadap
kaum Muslimin. Kota yang suci, Mekkah dan Masjidil Haram tidak luput dari
kejahatannya. Dia dan pengikutnya melakukan pembunuhan, perampokan dan merusak
rumah-rumah. Bila terdengar namanya, orang-orang akan berusaha lari untuk
menyelamatkan diri.
Kisahnya, pada musim haji tahun 317H
tersebut, rombongan haji dari Irak pimpinan Manshur ad Dailami bertolak menuju
Mekkah dan sampai dalam keadaan selamat. Namun, tiba-tiba pada hari Tarwiyah
(tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang Qaramithah (salah satu sekte Syiah
Isma’iliyah) melakukan huru-hara di tanah Haram. Mereka merampok harta-harta
jamaah haji dan menghalalkan untuk memeranginya. Banyak jamaah haji yang
menjadi korban, bahkan, meskipun berada di dekat Ka’bah.
Sementara itu, pimpinan orang-orang Qaramithah ini, yaitu
Abu Thahir –semoga mendapatkan balasan yang sepadan dari Allah– berdiri di
pintu Ka’bah dengan pengawalan, menyaksikan pedang-pedang pengikutnya
merajalela, menyudahi nyawa-nyawa manusia. Dengan congkaknya ia berkata : “Saya
adalah Allah. Saya bersama Allah. Sayalah yang menciptakan makhluk-makhluk. Dan
sayalah yang akan membinasakan mereka”.
Massa berlarian menyelamatkan diri.
Sebagian berpegangan dengan kelambu Ka’bah. Namun, mereka tetap menjadi korban,
pedang-pedang kaum Syi’ah Qaramithah ini menebasnya. Begitu juga, orang-orang
yang sedang thawaf, tidak luput dari pedang-pedang mereka, termasuk di dalamnya
sebagian ahli hadits.
Usai menuntaskan kejahatannya yang
tidak terkira terhadap para jamaah haji, Abu Thahir memerintahkan pasukan untuk
mengubur jasad-jasad korban keganasannya tersebut ke dalam sumur Zam Zam.
Sebagian lainnya, di kubur di tanah Haram dan di lokasi Masjidil Haram.
Kubah sumur Zam Zam ia hancurkan.
Dia juga memerintahkan agar pintu Ka’bah dicopot dan melepas kiswahnya.
Selanjutnya, ia merobek-robeknya di hadapan para pengikutnya. Dia meminta
kepada salah seorang pengikutnya untuk naik ke atas Ka’bah dan mencabut talang
Ka’bah. Namun tiba-tiba, orang tersebut terjatuh dan mati seketika. Abu Thahir
pun mengurungkan niatnya untuk mengambil talang Ka’bah. Kemudian, ia
memerintahkan untuk mencongkel Hajar Aswad dari tempatnya. Seorang lelaki
memukul dan mencongkelnya.
Dengan nada menantang, Abu Thahir
sesumbar : “Mana burung-burung Ababil? Mana bebatuan dari Neraka Sijjil?”
Peristiwa penjarahan Hajar Aswad
ini, membuat Amir Mekkah dan keluarganya dengan didukung sejumlah pasukan
mengejar mereka. Amir Mekkah berusaha membujuk Abu Thahir agar mau
mengembalikan Hajar aswad ke tempat semula. Seluruh harta yang dimiliki Sang
Amir telah ia tawarkan untuk menebus Hajar Aswad itu. Namun Abu Thahir tidak
bergeming. Bahkan Sang Amir, anggota keluarga dan pasukannya menjadi korban
berikutnya. Abu Thahir pun melenggang menuju daerahnya dengan membawa Hajar
Aswad dan harta-harta rampasan dari jamaah haji. Batu dari Jannah ini, ia bawa
pulang ke daerahnya, yaitu Hajr (Ahsa), dan berada di sana selama 22 tahun.
Menurut Ibnu Katsir, golongan
Qaramithah membabi buta semacam itu, karena mereka sebenarnya kuffar zanadiqah.
Mereka berafiliasi kepada regim Fathimiyyun yang telah menancapkan hegemoninya
pada tahun-tahun itu di wilayah Afrika. Pemimpin mereka bergelar al Mahdi,
yaitu Abu Muhammad ‘Ubaidillah bin Maimun al Qadah. Sebelumnya ia seorang
Yahudi, yang berprofesi sebagai tukang emas. Lantas, mengaku telah masuk Islam,
dan mengklaim berasal dari kalangan syarif (keturunan Nabi Muhammad). Banyak
orang dari suku Barbar yang mempercayainya. Hingga pada akhirnya, ia dapat
memegang kekuasan sebagai kepala negara di wilayah tersebut. Orang-orang
Qaramtihah menjalin hubungan baik dengannya. Mereka (Qaramithah) akhirnya
menjadi semakin kuat dan terkenal.
Perbuatan Abu Thahir al Qurmuthi,
orang yang memerintahkan penjarahan Hajar Aswad ini, oleh Ibnu Katsir dikatakan
: “Dia telah melakukan ilhad (kekufuran) di Masjidil Haram, yang tidak pernah
dilakukan oleh orang sebelumnya dan orang sesudahnya”. [Al Bidayah wan Nihayah,
11/191. Ibnu Katsir mengisahkan peristiwa ini di halaman 190-192]
Setelah masa 22 tahun Hajar Aswad
dalam penguasaan Abu Thahir, ia kemudian dikembalikan. Tetapnya pada tahun
339H.
Pada saat mengungkapkan kejadian
tahun 339 H, Ibnu Katsir menyebutnya sebagai tahun berkah, lantaran pada bulan
Dzul Hijjah tahun tersebut, Hajar Aswad dikembalikan ke tempat semula.
Peristiwa kembalinya Hajar Aswad sangat menggembirakan segenap kaum Muslimin.
Pasalnya, berbagai usaha dan upaya
untuk mengembalikannya sudah dilakukan. Amir Bajkam at Turki pernah menawarkan
50 ribu Dinar sebagai tebusan Hajar Aswad. Tetapi, tawaran ini tidak meluluhkan
hati Abu Thahir, pimpinan Qaramithah saat itu.
Kaum Qaramithah ini berkilah : “Kami
mengambil batu ini berdasarkan perintah, dan akan mengembalikannya berdasarkan
perintah orang yang bersangkutan”.
Pada tahun 339 H, sebelum
mengembalikan ke Mekkah, orang-orang Qaramithah mengusung Hajar Aswad ke Kufah,
dan menggantungkannya pada tujuh tiang Masjid Kufah. Agar, orang-orang dapat
menyaksikannya. Lalu, saudara Abu Thahir menulis ketetapan : “Kami dahulu
mengambilnya dengan sebuah perintah. Dan sekarang kami mengembalikannya dengan
perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji umat menjadi lancar”.
Akhirnya, Hajar Aswad dikirim ke
Mekkah di atas satu tunggangan tanpa ada halangan. Dan sampai di Mekkah pada
bulan Dzul Qa’dah tahun 339H.[Al Bidayah wan Nihayah, 11/265.]
Dikisahkan oleh sebagian orang,
bahwa pada saat penjarahan Hajar Aswad, orang-orang Qaramithah terpaksa
mengangkut Hajar Aswad di atas beberapa onta. Punuk-punuk onta sampai terluka
dan mengeluarkan nanah. Tetapi, saat dikembalikan hanya membutuhkan satu
tunggangan saja, tanpa terjadi hal-hal aneh dalam perjalanan.
~~ Alhamdulillah~~