Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya Jawab Islam. Tampilkan semua postingan

9 Okt 2012

Shalatnya Orang Bertato yang Insaf

By: rnppsalatiga On: Selasa, Oktober 09, 2012
  • Berbagi
  • Shalatnya Orang Bertato yang Insaf Sahkah Shalat Orang yang Bertato? Pertanyaan: Kalau orang yang bertato kemudian sudah betul-betul insaf, shalatnya diterima atau tidak? Dari: Isaac Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama, menggunakan tato hukumya haram, dan terdapat larangan khusus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الوَاشِمَةَ وَالمُسْتَوْشِمَةَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang mentato dan yang minta diberi tato.” (HR. Bukhari no. 5347). Karena itu, kewajiban orang yang memiliki tato di tubuhnya, dia harus bertaubat kepada Allah, memohon ampunan dan menyesali perbuatannya. Kemudian berusaha menghilangkan tato yang menempel di badannya, selama tidak memberatkan dirinya. Namun jika upaya menghilangkan tato ini membahayakan dirinya atau terlalu memberatkan dirinya maka cukup bertaubat dengan penuh penyesalan dan insya Allah shalatnya sah. An-Nawawi menukil keterangan Imam ar-Rafi’i: فى تعليق الفرا أَنَّهُ يُزَالُ الْوَشْمُ بِالْعِلَاجِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ إلَّا بِالْجُرْحِ لَا يُجْرَحُ وَلَا إثْمَ عَلَيْهِ بعد التوبة “Dalam Ta’liq al-Farra’ dinyatakan: tato harus dihilangkan dengan diobati. Jika tidak mungkin dihilangkan kecuali harus dilukai, maka tidak perlu dilukai, dan tidak ada dosa setelah bertaubat.” (al-Majmu’, 3:139). Disadur dari Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 28110 Dalam Fatawa yang lain, dinyatakan: فلا يخفى عليك أن وضع الوشم على الجسد ذنب عظيم، ومع ذلك لا تأثير له على صحة الصلاة Tidak diragukan bahwa mentato badan adalah dosa besar, meskipun demikian hal itu tidak ada pengaruhnya dengan keabsahan shalat. Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih, no. 18959 Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) ABOUT THE AUTHOR Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Mahasiswa Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina website PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM. 

    1 Okt 2012

    Orang Mukmin Dikumpulkan Bersama Keluarganya di Surga

    By: rnppsalatiga On: Senin, Oktober 01, 2012
  • Berbagi
  • penduduk surga Bersama Keluarga di Surga Pertanyaan: Apa benar kelak di akhirat kita akan berkumpul bersama ibu, bapak, dan saudara kita? Dari: Nur Laila Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du Terkait dengan masalah ini, Allah telah jelaskan dalam Alquran, melalui firman-Nya: وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِين “Orang-oranng yang beriman, dan anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur: 21) Terkait ayat ini, ada dua pendapat tafsir ulama : Pertama, Bahwa Allah Ta’ala memberikan kenikmatan yang lebih kepada orang mukmin, penduduk surga yang menduduki derajat yang tinggi di surga, dimana Allah kumpulkan keturunannya yang derajatnya di bawah mereka bersama orang tuanya. Sehingga Allah mengangkat derajat penduduk surga yang kedudukannya lebih rendah menuju derajat yang lebih tinggi. Agar lebih menyenangkan hati orang tuanya, sementara kedudukannya sama sekali tidak dikurangi. Oleh karena itu, jika ada orang tua masuk surga bersama anaknya, dan derajat orang tua lebih tinggi dari pada derajat anaknya, maka Allah akan mengangkat derajat anaknya sampai sederajat dengan ayahnya, agar sang ayah merasa lebih senang dengan berkumpulnya dengan anak-anaknya. Tanpa mengurangi derajat sang ayah sedikit pun. Demikian pula sebaliknya, ketika derajat anak lebih tinggi daripada ayahnya, maka derajat ayah akan dinaikkan, sehingga bisa berjumpa dengan anaknya. Ini adalah pendapat mayoritas ahli tafsir, dan inilah pendapat yang lebih mendekati makna tekstual ayat. Kedua, ayat ini berbicara tentang orang beriman yang ditinggal mati anaknya yang belum menginjak usia baligh. Mereka tidak memiliki amal, selain iman. Agar lebih menyenangkan hati ayah dan ibunya, Allah mengangkat derajatnya, sehingga bisa berjumpa dengan orang tuanya. Meskipun demikian, kedua pendapat ini tidak terlalu jauh, sehingga mungkin untuk kita katakan, bahwa makna ayat ini mencakup kedua-duanya. Demikian keterangan Syaikh Sholeh bin Awad al-Maghamisi Sungguh kebahagiaan yang sempurna, pada saat Anda diselamatkan oleh Allah dari kengerian hari kiamat, kemudian Allah masukkan ke dalam surga nan indah. Tidak hanya itu, Anda dipertemukan dengan istri Anda dengan rupa nan indah, suami Anda dengan wajah yang menawan, dengan anak Anda yang menyejukkan pandangan. Hidup Anda dihiasi dengan kenikmatan tanpa batas, yang tidak mungkin bisa diungkapkan dengan kata-kata, selain doa: Ya Allah… kumpulkanlah kami di surga-Mu bersama orang-orang yang kami cintai, dan lindungilah kami dari adzab neraka. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) ABOUT THE AUTHOR Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Mahasiswa Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina website PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.

    2 Sep 2012

    Terompet Tahun Baru

    By: rnppsalatiga On: Minggu, September 02, 2012
  • Berbagi

  • Terompet Tahun Baru

    Pertanyaan:
    Assalamu’alaikum. Saat ini banyak orang berjualan terompet, persiapan tahun baru.
    Pertanyaan:
    a. Apa hukum membunyikan terompet?
    b. Apa pula hukum membunyikan terompet di malam tahun baru?
    Matur nuwun
    dari: Tri K
    Jawaban:
    Wa’alaikumussalam
    Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
    Pertama, terkait dengan masalah terompet, mari kita simak hadis berikut:
    عن أبي عمير بن أنس عن عمومة له من الأنصار قال اهتم النبي صلى الله عليه و سلم للصلاة كيف يجمع الناس لها فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فاذا رأوها أذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكروا له القنع شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من فعل النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن
    Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)
    Setelah menyebutkan hadis di atas, Syaikhul islam mengatakan, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau tidak suka dengan terompet gaya yahudi yang ditiup, beliau beralasan, itu adalah kebiasaan Yahudi…(Iqtidha’ Shirat al-Mustaqim, Hal.117 – 118)
    Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa terompet termasuk benda yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena meniru kebiasaan orang Yahudi. Seorang yang mencintai Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membenci Yahudi tentunya akan lebih memilih petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pada petunjuk Yahudi yang sesat.
    Kedua, Membunyikan Terompet Tahun Baru
    Pada rubrik sebelumnya, telah ditegaskan bahwa tahun baru termasuk hari raya orang kafir. Keterangan selengkapnya bisa anda baca di: http://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru.
    Sementara itu, semua orang sadar bahwa membunyikan terompet tahun baru, hakikatnya adalah turut bergembira dan merayakan kedatangan tahun baru. Dan sikap semacam ini tidak dibolehkan. Seorang mukmin yang mencintai agamanya, dan membenci ajaran kekafiran akan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin.
    Dengan demikian, membunyikan terompet di tahun baru berarti melakukan dua pelanggaran; pertama, membunyikan terompet itu sendiri, yang ini merupakan kebiasaan dan ajaran orang Yahudi dan kedua, perbuatan ini termasuk turut memeriahkan hari raya orang kafir.
    Allahu a’lam
    Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
    Artikel www.KonsultasiSyariah.com


    31 Agu 2012

    Pengertian Yatim

    By: rnppsalatiga On: Jumat, Agustus 31, 2012
  • Berbagi

  • Pengertian Yatim


    Pertanyaan:
    Para asatidz Konsultasi Syariah yg dimuliakan Allah Ta’ala, ada pertanyaan yang ingin saya sampaikan. Bagaimana definisi dari anak yatim menurut tinjauan syariah?
    Sejauh yang saya tau dari keterangan para ulama, bahwa anak yatim yaitu anak (laki/prmpuan) yang belum baligh yang ditinggal mati ayahnya. Lalu bagaimana dengan anak yang belum baligh ditinggal mati ibunya? Apakah bisa dikatakan anak yatim jugakah?

    Mohon penjelasannya.
    Syukron jaziilan.
    Dari: Abu Shofiyyah
    Jawaban:
    Secara bahasa, yatim artinya al-fardu (sendirian) dan segala sesuatu yang ditinggal oleh sesuatu yang serupa dengannya. (As-Shihah fi Al-Lughah, kata: يتم)
    Ibnu Sikkith mengatakan:
    الْيَتِيمُ فِي النَّاسِ مِنْ قِبَل الأَبِ، وَفِي الْبَهَائِمِ مِنْ قِبَل الأُمِّ، وَلاَ يُقَال لِمَنْ فَقَدَ الأُمَّ مِنَ النَّاسِ يَتِيمٌ
    “Kata ‘yatim’ untuk manusia, karena ayahnya meninggal, sedangkan untuk binatang, kata ‘yatim’ digunakan untuk menyebut binatang yang kehilangan ibunya. Manusia yang kehilangan ibunya tidak bisa disebut yatim.” (Lisanul ‘Arab, 12:645).
    Secara istilah, para ulama mendefinisikan yatim sebagai berikut:
    الْيَتِيمَ بِأَنَّهُ مَنْ مَاتَ أَبُوهُ وَهُوَ دُونُ الْبُلُوغِ. لِحَدِيثِ: ” لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ”
    Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati bapaknya, ketika dia belum baligh. Berdasarkan hadis: “Tidak ada status yatim setelah mimpi basah.” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 45:254)
    Hadis di atas, diriwayatkan oleh At-Thabrani, dalam Mu’jam Al-Kabir, 4:14, dari sahabat Handzalah bin Hudzaim. Al-Haitsami mengatakan dalam Majma’ Az-Zawaid, 4:266: Perawinya Tsiqah (Terpercaya).
    Allahu a’lam
    Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)


    Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/pengertian-yatim/#ixzz254vjDQo6

    Read more about Anak by www.konsultasisyariah.com

    ABOUT THE AUTHOR

    Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Mahasiswa Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina websitePengusahaMuslim.comKonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.



    28 Agu 2012

    Kiat Membuang Pikiran Kotor

    By: rnppsalatiga On: Selasa, Agustus 28, 2012
  • Berbagi

  • Kiat Membuang Pikiran Kotor

    kiat-membuang-pikiran-kotor
    Pertanyaan:
    Assalamu’alaikum,
    Ustadz, saya ingin bertanya: Bagaimana caranya untuk menghilangkan pikiran kotor? karena hal itu membuat saya tidak bisa konsentrasi dalam belajar. Apakah saya harus diruqyah? dan apakah saya harus segera menikah? terima kasih.Wassalamu’alaikum.
    Dian
    Jawaban Ustadz:
    ‘Alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
    Cara untuk menghilangkan pikiran kotor dapat dilakukan dengan beberapa hal
    berikut:
    Pertama,
    Menjauhi segala sebab yang dapat menimbulkan hal tersebut seperti menonton film, membaca cerita porno atau berita tentang terjadinya pemerkosaan, begitu juga melihat gambar porno, serta menjaga pandangan dari melihat wanita (apa lagi di negeri kita porno aksi sebagai santapan yang biasa dinikmati), semoga Allah melindungi kita dari fitnah wanita dan fitnah dunia.
    Kedua,
    Mengambil pelajaran dari kisah para nabi atau orang sholeh yang mampu menjaga diri ketika dihadapkan kepada fitnah wanita, seperti kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam, betapa beliau saat digoda oleh wanita yang bangsawan lagi cantik, tapi hal itu tidak mampu menebus tembok keimanan beliau, bahkan beliau memilih untuk ditahan dari pada terjerumus ke dalam maksiat.
    Ketiga,
    Ingat akan besarnya pahala diri di sisi Allah yang dijanjikan bagi orang yang mampu menjaga kehormatan diri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan Allah disebutkan di antaranya adalah seorang pemuda yang diajak untuk melakukan zina oleh seorang wanita cantik lagi bangsawan, anak muda itu menjawab: “Aku takut pada Allah”. Di samping mengingat tentang balasan yang akan diterimanya dalam surga yaitu bidadari yang senyumnya berkilau bagaikan cahaya, silakan baca bagaimana kecantikan bidadari yang diceritakan Allah dalam Al Quran.
    Keempat,
    Ingat betapa besarnya azab yang akan diterima bagi orang yang melakukan zina silakan baca ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengharamkan zina, seperti yang disebutkan dalam hadits bawa para pezina akan diazab dalam gerbong yang berbentuk kerucut, yang arah kuncupnya ke atas di bawahnya dinyalakan api bergelora dan membara, mereka melayang-layang dalam gerbong yang berbentuk kerucut tersebut karena disembur api dari bawah, tapi tidak bisa keluar karena lobang atas gerbong itu sangat kecil. Mereka berteriak dan memekik sekuat-kuatnya, sehingga pekik satu sama lainnya pun menyiksa. Semoga Allah menjauhkan kita dari api neraka.
    Kelima,
    Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, jangan banyak menyendiri dan berkhayal. Di samping selalu berdoa kepada Allah supaya dihindarkan dari berbagai maksiat.
    Keenam,
    Bila memiliki kemampuan untuk berkeluarga ini adalah jalan yang paling terbaik yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bila tidak mampu maka usahakan berpuasa Senin Kamis, wallahu a’lam.
    ***
    Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra,M.A.


    kiat-membuang-pikiran-kotor
    Pertanyaan:
    Assalamu’alaikum,
    Ustadz, saya ingin bertanya: Bagaimana caranya untuk menghilangkan pikiran kotor? karena hal itu membuat saya tidak bisa konsentrasi dalam belajar. Apakah saya harus diruqyah? dan apakah saya harus segera menikah? terima kasih.Wassalamu’alaikum.
    Dian
    Jawaban Ustadz:
    ‘Alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
    Cara untuk menghilangkan pikiran kotor dapat dilakukan dengan beberapa hal
    berikut:
    Pertama,
    Menjauhi segala sebab yang dapat menimbulkan hal tersebut seperti menonton film, membaca cerita porno atau berita tentang terjadinya pemerkosaan, begitu juga melihat gambar porno, serta menjaga pandangan dari melihat wanita (apa lagi di negeri kita porno aksi sebagai santapan yang biasa dinikmati), semoga Allah melindungi kita dari fitnah wanita dan fitnah dunia.
    Kedua,
    Mengambil pelajaran dari kisah para nabi atau orang sholeh yang mampu menjaga diri ketika dihadapkan kepada fitnah wanita, seperti kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam, betapa beliau saat digoda oleh wanita yang bangsawan lagi cantik, tapi hal itu tidak mampu menebus tembok keimanan beliau, bahkan beliau memilih untuk ditahan dari pada terjerumus ke dalam maksiat.
    Ketiga,
    Ingat akan besarnya pahala diri di sisi Allah yang dijanjikan bagi orang yang mampu menjaga kehormatan diri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan Allah disebutkan di antaranya adalah seorang pemuda yang diajak untuk melakukan zina oleh seorang wanita cantik lagi bangsawan, anak muda itu menjawab: “Aku takut pada Allah”. Di samping mengingat tentang balasan yang akan diterimanya dalam surga yaitu bidadari yang senyumnya berkilau bagaikan cahaya, silakan baca bagaimana kecantikan bidadari yang diceritakan Allah dalam Al Quran.
    Keempat,
    Ingat betapa besarnya azab yang akan diterima bagi orang yang melakukan zina silakan baca ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengharamkan zina, seperti yang disebutkan dalam hadits bawa para pezina akan diazab dalam gerbong yang berbentuk kerucut, yang arah kuncupnya ke atas di bawahnya dinyalakan api bergelora dan membara, mereka melayang-layang dalam gerbong yang berbentuk kerucut tersebut karena disembur api dari bawah, tapi tidak bisa keluar karena lobang atas gerbong itu sangat kecil. Mereka berteriak dan memekik sekuat-kuatnya, sehingga pekik satu sama lainnya pun menyiksa. Semoga Allah menjauhkan kita dari api neraka.
    Kelima,
    Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, jangan banyak menyendiri dan berkhayal. Di samping selalu berdoa kepada Allah supaya dihindarkan dari berbagai maksiat.
    Keenam,
    Bila memiliki kemampuan untuk berkeluarga ini adalah jalan yang paling terbaik yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bila tidak mampu maka usahakan berpuasa Senin Kamis, wallahu a’lam.
    ***
    Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra,M.A.


    Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/kiat-membuang-pikiran-kotor/#ixzz24qvpfPFp

    Kiat Membuang Pikiran Kotor

    kiat-membuang-pikiran-kotor
    Pertanyaan:
    Assalamu’alaikum,
    Ustadz, saya ingin bertanya: Bagaimana caranya untuk menghilangkan pikiran kotor? karena hal itu membuat saya tidak bisa konsentrasi dalam belajar. Apakah saya harus diruqyah? dan apakah saya harus segera menikah? terima kasih.Wassalamu’alaikum.
    Dian
    Jawaban Ustadz:
    ‘Alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
    Cara untuk menghilangkan pikiran kotor dapat dilakukan dengan beberapa hal
    berikut:
    Pertama,
    Menjauhi segala sebab yang dapat menimbulkan hal tersebut seperti menonton film, membaca cerita porno atau berita tentang terjadinya pemerkosaan, begitu juga melihat gambar porno, serta menjaga pandangan dari melihat wanita (apa lagi di negeri kita porno aksi sebagai santapan yang biasa dinikmati), semoga Allah melindungi kita dari fitnah wanita dan fitnah dunia.
    Kedua,
    Mengambil pelajaran dari kisah para nabi atau orang sholeh yang mampu menjaga diri ketika dihadapkan kepada fitnah wanita, seperti kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam, betapa beliau saat digoda oleh wanita yang bangsawan lagi cantik, tapi hal itu tidak mampu menebus tembok keimanan beliau, bahkan beliau memilih untuk ditahan dari pada terjerumus ke dalam maksiat.
    Ketiga,
    Ingat akan besarnya pahala diri di sisi Allah yang dijanjikan bagi orang yang mampu menjaga kehormatan diri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tujuh golongan yang akan mendapat naungan dari Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan Allah disebutkan di antaranya adalah seorang pemuda yang diajak untuk melakukan zina oleh seorang wanita cantik lagi bangsawan, anak muda itu menjawab: “Aku takut pada Allah”. Di samping mengingat tentang balasan yang akan diterimanya dalam surga yaitu bidadari yang senyumnya berkilau bagaikan cahaya, silakan baca bagaimana kecantikan bidadari yang diceritakan Allah dalam Al Quran.
    Keempat,
    Ingat betapa besarnya azab yang akan diterima bagi orang yang melakukan zina silakan baca ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengharamkan zina, seperti yang disebutkan dalam hadits bawa para pezina akan diazab dalam gerbong yang berbentuk kerucut, yang arah kuncupnya ke atas di bawahnya dinyalakan api bergelora dan membara, mereka melayang-layang dalam gerbong yang berbentuk kerucut tersebut karena disembur api dari bawah, tapi tidak bisa keluar karena lobang atas gerbong itu sangat kecil. Mereka berteriak dan memekik sekuat-kuatnya, sehingga pekik satu sama lainnya pun menyiksa. Semoga Allah menjauhkan kita dari api neraka.
    Kelima,
    Menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, jangan banyak menyendiri dan berkhayal. Di samping selalu berdoa kepada Allah supaya dihindarkan dari berbagai maksiat.
    Keenam,
    Bila memiliki kemampuan untuk berkeluarga ini adalah jalan yang paling terbaik yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bila tidak mampu maka usahakan berpuasa Senin Kamis, wallahu a’lam.
    ***
    Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra,M.A.


    Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/kiat-membuang-pikiran-kotor/#ixzz24qvpfPFp

    25 Agu 2012

    By: rnppsalatiga On: Sabtu, Agustus 25, 2012
  • Berbagi

  • Shalat Rawatib Maghrib itu, Sebelum atau Sesudah?

    shalat

    Shalat Sunnah Rawatib Waktu Maghrib

    Pertanyaan:
    Apakah boleh shalat sunah sebelum shalat maghrib, sesudah adzan?
    Dari: Muchtar

    Jawaban:
    Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah
    Dari sahabat Abdullah Al-Muzanni, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ
    Shalatlah dua rakaat sebelum maghrib.”
    Setelah beberapa saat, beliau ulangi lagi dengan ada tambahan keterangan:
    صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ
    Shalatlah dua rakaat sebelum maghrib, bagi siapa yang mau.”
    Kata perawi hadis:
    خَشْيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir, masyarakat akan menjadikannya sebagai kebiasaan.
    (Hadis shahih riwayat Abu Daud, 1281, Ad-Daruquthni 1042, Imam Ahmad 20552, dan hadis ini dinilai shahih oleh Imam Al-Albani)
    Allahu a’lam
    Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

    ABOUT THE AUTHOR

    Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Mahasiswa Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina websitePengusahaMuslim.comKonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.



    Tata Cara Puasa Syawal

    By: rnppsalatiga On: Sabtu, Agustus 25, 2012
  • Berbagi

  • Tata Cara Puasa Syawal

    puasa khusus 8 dzulhijjah
    Pertanyaan:
    Ustadz, apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut enam hari atau boleh terputus-putus asalkan masih tetap di bulan Syawal? Jazakallahu khairan.

    Jawaban:
    Ulama berselisih pendapat tentang tata cara yang paling baik dalam melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal.
    Pendapat pertama, dianjurkan untuk menjalankan puasa Syawal secara berturut-turut, sejak awal bulan. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan Ibnul Mubarak. Pendapat ini didasari sebuah hadis, namun hadisnya lemah.
    Pendapat kedua, tidak ada beda dalam keutamaan, antara dilakukan secara berturut-turut dengan dilakukan secara terpisah-pisah. Ini adalah pendapat Imam Waki’ dan Imam Ahmad.
    Pendapat ketiga, tidak boleh melaksanakan puasa persis setelah Idul Fitri karena itu adalah hari makan dan minum. Namun, sebaiknya puasanya dilakukan sekitar tengah bulan. Ini adalah pendapat Ma’mar, Abdurrazaq, dan diriwayatkan dari Atha’. Kata Ibnu Rajab, “Ini adalah pendapat yang aneh.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 384–385)
    Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan bolehnya puasa Syawal tanpa berurutan. Keutamaannya sama dengan puasa Syawal secara terpisah. Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya tentang puasa Syawal, apakah harus berurutan?
    Beliau menjelaskan, “Puasa 6 hari di bulan Syawal adalah sunah yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh dikerjakan secara berurutan atau terpisah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keterangan secara umum terkait pelaksanaan puasa Syawal, dan beliau tidak menjelaskan apakah berurutan ataukah terpisah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal ….‘ (Hadis riwayat Muslim, dalam Shahih-nya)
    Wa billahit taufiiq ….” (Majmu’ Fatwa wa Maqalat Ibni Baz, jilid 15, hlm. 391)
    Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

    ABOUT THE AUTHOR

    Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Mahasiswa Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina websitePengusahaMuslim.comKonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.