30 Agu 2012

By: rnppsalatiga On: Kamis, Agustus 30, 2012
  • Berbagi

  • Zubair bin Awwam

    Ketika Zubair bin Awwam sedang berada di rumahnya di Makkah, tiba-tiba dia mendengar suara teriakan yang berbunyi, “Muhammad bin ‘Abdullah telah terbunuh!” Mendengar itu, Zubair pun keluar dalam keadaan telanjang dan tidak mengenakan sesuatu pun yang menutupi tubuhnya. Dia keluar sambil memegang pedangnya guna mencari orang yang telah membunuh Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dia ingin membunuh orang tersebut.
    Namun betapa bahagia hatinya tatkala dia menemukan Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam keadaan hidup dan tidak terluka sedikitpun Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam pun merasa heran dengan kondisi Zubair yang telanjang itu, maka beliau bertanya, “Ada apa denganmu, wahai Zubair?”

    Zubair menjawab, “Wahai Rasulullah , tadi aku mendengar berita bahwa engkau telah terbunuh.”
    Sembari tersenyum Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Lalu apa yang akan kamu perbuat, wahai Zubair ?”
    Zubair menjawab, “Aku akan membunuh semua penduduk Makkah (maksudnya orang-orang kafir ).”
    Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam pun merasa gembira mendengar hal itu, lalu beliau berdoa agar Zubair mendapatkan kebaikan dan pedangnya mendapatkan kemenangan.
    Pedang Zubair ini merupakan pedang yang pertama kali dihunuskan dalam rangka berjuang di jalan Allah. Sementara tentara Islam pertama yang berjuang di jalan Allah  adalah Zubair bin Awwam bin Khuwailid radhiyallahu ‘anhu, putra dari bibi Rasulullah  yang bernama Shafiyah binti ‘Abdil Muthalib.
    Meskipun usia Zubair masih terbilang kecil, tetapi dia telah masuk Islam, yaitu ketika dia masih berada di Makkah. Saat itu usianya masih delapan tahun. Akan tetapi, iman tidak membedakan antara anak kecil dan orang dewasa, karena iman hanya akan masuk ke dalam hati yang suci dan bersih.
    Seperti yang biasa terjadi di Makkah, dimana seseorang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya akan merasakan berbagai macam siksaan dan penderitaan, maka Zubair pun jatuh ke dalam “api” siksaan yang pedih itu. Ketika paman Zubair mengetahui keislaman Zubair, sang paman pun memasukkan tubuh Zubair ke dalam lipatan tikar yang terbuat dari dedaunan, lalu menyalakan api di bawah gulungan tikar tersebut hingga asap tebal pun naik ke atas. Hal ini menyebabkan Zubair hampir meninggal dunia karena merasa sesak nafas. Akan tetapi, dia tidak akan pernah kembali kepada “api” kekufuran setelah dia dibina di dalam “surga” iman. Maka, api yang telah dinyalakan oleh sang paman itu pun terasa olehnya seperti sebuah naungan yang menaunginya. Sungguh, cahaya iman telah menerangi hatinya, sehingga dia pun tidak lagi peduli dengan berbagai penderitaan dan siksaan yang dihadapinya saat berjuang di jalan Allah . Maka suara keras pun terdengar dari mulut Zubair guna membalas ajakan pamannya itu. Dia berkata, “ Demi Allah , aku tidak akan kembali lagi kepada kekufuran untuk selama-lamanya.”
    Zubair tetap bersikukuh untuk mempertahankan keislamannya, sehingga siksaan dari orang-orang musyrik yang ditujukan kepadanya semakin hebat. Karenanya, ketika kaum muslimin berhijrah ke Habasyah, Zubair pun ikut berhijrah kesana sebanyak dua kali. Akan tetapi, dia tidak kuat berada jauh dari Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kerinduannya kepada beliau semakin dahsyat, maka dia pun kembali ke Makkah agar bisa merasakan beratnya penderitaan dan cobaan di Makkah bersama Rasulullah .
    Zubair kemudian berhijrah bersama kaum muslimin ke Madinah dengan tujuan agar dia dapat memulai perjuangannya di jalan Allah  melawan pasukan kemusyrikan dan kekafiran.
    Kaum muslimin berjumah 317 orang keluar menuju ke arah Badar untuk bertempur melawan pasukan kaum musyrikin dalam sebuah peperangan  yang terbesar dalam Islam. Jumlah kaum musyrikin pada saat itu adalah 1000 orang. Dengan demikian, setiap pejuang dari kaum muslimin harus berhadapan dengan tiga orang dari pasukan kaum musyrikin. Akan tetapi, kekuatan seorang laki-laki dari kaum muslimin pada saat itu sama dengan kekuatan seribu orang pasukan berkuda.
    Saai itu Zubair radhiyallahu ‘anhu mengenakan mantel berwarna kuning. Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam memposisikan Zubair pada sayap kanan pasukan karena beliau telah mengetahui keberanian dan kekuatan Zubair. Pada hari terjadinya perang Badar ini, Zubair telah di uji oleh Allah  dengan ujian yang baik.
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat orang seperti Zubair, lalu beliau bersabda kepadanya, “Perangilah mereka, wahai Zubair!”
    Orang itu menjawab, “Aku bukan Zubair.”
    Rasulullah  pun akhirnya tahu bahwa orang itu merupakan salah satu malaikat yang telah diturunkan oleh Allah dalam sosok Zubair radhiyallahu ‘anhu. Sementara pada hari terjadinya perang Uhud, Zubair termasuk salah seorang yang tetap berada di sekeliling Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu dia berusaha membela beliau dari serangan kaum musyrikin. Selanjutnya, setelah terjadinya perang Uhud, Zubair bersama Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berjalan membuntuti pasukan kaum musyrikin dengan tujuan mengusir mereka. Kaum musyrikin pun merasa takut, lalu mereka segera kembali ke Makkah, ketika mereka melihat Zubair, seorang pasukan berkuda yang terkenal di Makkah dan seorang tentara Islam.
    Adapun pada perang Khandaq, kondisi kaum muslimin sangat buruk. Bahkan setiap orang diantara mereka tidak bisa masuk ke toilet karena pengepungan yang dilakukan terhadap mereka sangat ketat, sehingga mereka takut terbunuh. Kondisi semakin memburuk ketika kaum Yahudi Bani Quraidhah mengingkari perjanjian mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka membuka peluang lebar bagi kaum musyrikin untuk masuk ke Madinah. Karenanya, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam berseru kepada kaum muslimin, “Siapa yang akan pergi ke Bani Quraidhah untuk memerangi mereka?”
    Melihat situasi yang menakutkan ini, tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang mau keluar untuk memerangi mereka. Saat itu Zubair berdiri, lalu berkata, “Akulah yang akan keluar, wahai Rasulullah !”
    Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi seruannya itu, tetapi tidak ada seorang pun yang mau keluar, kecuali Zubair. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Demi ayah dan ibuku, sesungguhnya setiap Nabi mempunyai Hawari (pengikut setia) dan Hawariku adalah Zubair.”
    Sejak hari itu Zubair pun menjadi hawari (pengikut setia) Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    Zubair keluar untuk memerangi Bani Quraidhah. Saat itu Zubair mengetahui bahwa ibunya, Shafiyyah, telah membunuh seorang laki-laki Yahudi yang memata-matai kaum muslimin dari kalangan wanita. Demikianlah, sang anak dan ibunya sama-sama berjuang untuk memberikan pengabdian kepada agama Allah.
    Setelah Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tampuk kekhilafahan dipegang oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu, dan setelah itu diteruskan oleh ‘Umar bin Khaththab. Pada masa-masa itu Zubair radhiyallahu ‘anhu merupakan salah seorang tentara Islam yang kuat yang selalu berdiri di barisan terdepan dengan harapan agar negeri-negeri yang musyrik dapat di taklukan, lalu para penduduknya pun mau masuk Islam dan selamat dari “api” kekufuran.
    Zubair pergi sambil menghunuskan pedangnya. Dia dapat mengalahkan kaum musyrikin dan menaklukan sejumlah negeri, lalu para penduduk di negeri-negeri tersebut pun masuk ke dalam agama Allah  secara berbondong-bondong.
    Saat menaklukan sejumlah negeri itu, Zubair teringat akan hari terjadinya perang melawan Bani Quraidhah, maka dia pun berteriak sambil berkata, “Ini adalah hari seperti hari (keberuntungan) Hamzah, dimana (saat itu) dia telah naik ke atas benteng dengan ditemani oleh ‘Ali bin Abi Thalib, lalu mereka berdua pun berhasil membuka benteng-benteng kaum Yahudi.”
    Peristiwa gugurnya Hamzah bin ‘Abdul Muthalib yang merupakan paman Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam (dari pihak ayah), singa Allah dan rasul-Nya, serta paman Zubair (dari pihak ibu), masih terus teringat dalam ingatan Zubair hingga Zubair meninggal dunia. Ketika dia memasuki medan peperangan, dia teringat akan sosok Hamzah yang sedang berperang melawan orang-orang musyrik seperti seekor singa yang perkasa.
    Pada perang Yarmuk yang dilakukan guna menaklukan negeri Syam, teriakan Zubair memiliki kekuatan yang sama dengan kekuatan satu rombongan pasukan, hingga musuh-musuh Allah  yang ada di hadapannya pun mengalami kekalahan dan lari terbirit-birit seperti larinya tikus-tikus yang ketakutan.
    Diantara hal baik yang diterima oleh Zubair radhiyallahu ‘anhu adalah bahwa dirinya termasuk ke dalam rombongan pasukan yang di pimpin oleh ‘Amr bin ‘Ash yang datang ke Mesir guna menaklukan negeri tersebut dan memasukkan agama Islam ke dalamnya.
    Ketika sampai di depan benteng Babilonia, kaum muslimin berhenti. Usaha mereka guna menjebol benteng yang kokoh ini hampir habis, padahal mereka belum bisa menaklukkannya. Pengepungan terhadap benteng tersebut dilakukan selama berbulan-bulan, hingga Zubair memperlihatkan suatu tindakan yang menarik yang menunjukkan sikap kepahlawanannya.
    Zubair berkata kepada kaum mukminin, “Sesungguhnya aku mempersembahkan jiwaku ini untuk Allah. Aku berharap agar Allah menaklukan benteng itu untuk kaum muslimin.”
    Zubair meletakkan sebuah tangga ke dinding benteng tersebut, lalu dia naik ke atasnya. Sebelum naik, dia berpesan kepada rekan-rekannya, “Jika kalian mendengar bacaan takbirku, maka bertakbirlah kalian!”
    Zubair pun menaiki tangga yang sudah diletakkan di dinding benteng, lalu kaum muslimin pun mengikuti jejaknya. Ketika Zubair mengucapkan takbir, kaum muslimin yang berada di belakangnya juga ikut mengucapkan takbir. Hal ini menyebabkan rasa takut mulai merasuk ke dalam hati pasukan Romawi. Maka mereka pun meninggalkan benteng tersebut. Akhirnya, Zubair radhiyallahu ‘anhu berhasil menaklukan benteng itu seorang diri. Setelah itu, seluruh wilayah Mesir pun berhasil ditaklukan satu per satu.
    Kaum muslimin telah mengetahui betapa besarnya pengorbanan dan perjuangan Zubair. Bahkan salah seorang dari kaum  muslimin pernah berkata, “Sungguh aku telah melihat dada Zubair, dan sungguh pada dadanya itu terdapat goresan-goresan akibat sabetan pedang dan tusukan tombak yang menyerupai aliran-aliran air.”

    Kerinduan Zubair bin Awwam untuk syahid

    Zubair radhiyallahu ‘anhu sangat merindukan derajat gugur sebagai syahid dan mati di jalan Allah. Setiapkali dia memasuki medan peperangan, dia selalu menggenggam ruhnya di telapak tangannya ( maksudnya dia telah siap untuk mati). Akan tetapi, selama mengikuti sejumlah peperangan dalam Islam, Zubair radhiyallahu ‘anhu tidak pernah terbunuh.
    Karena sangat besar rasa cinta dan kerinduannya kepada derajat gugur sebagai syahid, Zubair pun menamai anak-anaknya dengan nama-nama para syuhada. Dia menamai putranya dengan nama ‘Abdullah dengan maksud meniru nama ‘Abdullah bin Jahsy, orang yang pertama kali dijuluki julukan Amirul Mukminin dan salah seorang yang gugur sebagai syahid dalam perang Uhud. Putranya yang bernama Mush’ab telah dinamai dengan nama tersebut dengan makud mencontoh nama Mush’ab bin Umair, seorang yang gugur sebagai syahid dalam perang Uhud dan orang yang pertama kali menjadi delegasi dalam Islam. Sementara putranya yang bernama Hamzah, dinamai dengan nama tersebut dengan maksud mencontoh nama singa Allah dan rasul-Nya, yaitu Hamzah bin Abi Muthalib. Demikian pula dengan nama anak-anaknya yang lain.
    Seperti halnya dengan Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, Zubair adalah orang kaya, dermawan, sering bershadaqah, dan telah membagikan seluruh hartanya kepada orang-orang fakir, sehingga dia tidak meninggalkan sedikitpun dari hartanya itu untuk dirinya sendiri. Bahkan dia telah mencurahkan jiwa dan hartanya di jalan Allah .
    Zubair dan Thalhah bin Ubaidillah hidup dalam keadaan keduanya saling bersaudara karena Allah , hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “ Thalhah dan Zubair adalah dua tetanggaku di surga (nanti).”
    Setelah terbunuhnya ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, Zubair dan Thalhah berperang melawan ‘Ali bin Abi Thalib  dalam sebuah peperangan yang dinamakan dengan perang Jamal. ‘Ali pun keluar untuk menemui Zubair, lalu dia berkata kepadanya, “Wahai Zubair, tidaklah kamu mendengar sabda Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukkan kepada dirimu : ‘ Sesungguhnya kamu akan memerangi ‘Ali (saat itu) kamu berbuat zhalim kepadanya.’”’
    Setelah mendengar perkataan ‘Ali itu, Zubair langsung teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, maka dia bersama Thalhah bin Ubaidillah pun segera mundur dari medan pertempuran.
    Akan tetapi, para pembuat fitnah (kerusuhan) menolak untuk mundur, kecuali setelah mereka membunuh Zubair dan Thalhah. Pertama kali mereka membunuh Thalhah ; dan tatkala Zubair sedang mengerjakan shalat, tiba-tiba seorang laki-laki yang biasa dipangil dengan nama Ibnu Jurmuz melemparkan anak panahnya ke arah Zubair, hingga akhirnya Zubair pun terbunuh.
    Selanjutnya, Ibnu Jurmuz pergi ke tempat ‘Ali bin Abi Thalib dengan maksud untuk menemuinya. ‘Ali berkata, “Sungguh aku telah mendengar Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘ Berilah kabar buruk kepada orang yang membunuh Ibnu Shaffiyah –maksudnya Zubair- bahwa dia akan masuk neraka.’”
    ‘Ali radhiyallahu ‘anhu pergi untuk melihat jenazah Zubair yang telah berlumuran darah. ‘Ali membalikkan jenazah Zubair itu guna menciumnya. Saat itu dia menangis sambil berkata : ” Demi Allah , sungguh dia adalah pedang Allah yang selalu membela Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
    Jasad Zubair pun dikuburkan di samping jasad Thalhah agar mereka berdua dapat saling berdampingan di dalam kubur, sebagaimana ketika berada di dunia. Mereka telah menjadi dua orang yang saling bersaudara, lalu mereka berdua akan menjadi tetangga Rasulullah  di dalam surga, sebagaimana sabda beliau, “Thalhah dan Zubair adalah dua tetanggaku di surga.”
    Peristiwa pembunuhan Zubair bin Awwam ini juga terjadi pada tahun ke-26 Hijriyah.
    Sumber: Kisah Teladan 20 Sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk Anak, Dr. Hamid Ahmad Ath-Thahir, Irsyad Baitus Salam, 2006 (Dipublikasikan ulang oleh Kisah Muslim)

    Kisah Nabi Musa dan Harun ‘Alaihimasssalam (bag. 1)

    By: rnppsalatiga On: Kamis, Agustus 30, 2012
  • Berbagi

  • Kisah Nabi Musa dan Harun ‘Alaihimasssalam (bag. 1)

    kisah nabi musa dan harun
    Di zaman dahulu, negeri Mesir dipimpin oleh raja yang zalim dan kejam dikenal dengan sebutan “Fir’aun,” ia memperbudak kaumnya dan menindas mereka, bersikap sewenang-wenang di bumi, dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka dan mempekerjakan mereka dengan kerja paksa. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.

    Mereka yang tertindas ini adalah bani Israil; suatu kaum yang nasab mereka sampai kepada Nabi Israil atau Ya’qub ‘alaihissalam. Bani Israil menempati negeri Mesir ketika Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjabat sebagai menterinya.
    Suatu ketika Fir’aun bermimpi, bahwa ada sebuah api yang datang dari Baitul Maqdis lalu membakar negeri Mesir selain rumah-rumah Bani Israil. Saat bangun, maka Fir’aun langsung terkejut, kemudian ia mengumpulkan para peramal dan pesihir untuk meminta takwil terhadap mimpinya itu, lalu mereka memberitahukan bahwa akan lahir seorang anak dari kalangan Bani Israil yang akan menjadi sebab binasanya penduduk Mesir. Maka Fir’aun merasa takut terhadap mimpi tersebut, ia pun memerintahkan untuk menyembelih anak-anak laki-laki Bani Israil karena takut terhadap kelahiran orang tersebut[1].
    Hari pun berlalu, bulan dan tahun berganti sehingga penduduk asli Mesir melihat bahwa jumlah Bani Israil semakin sedikit karena dibunuhnya anak laki-laki yang masih kecil, mereka khawatir jika orang-orang dewasanya wafat, sedang anak-anaknya dibunuh nantinya tidak ada lagi yang mengurus tanah mereka, sehingga mereka pergi mendatangi Fir’aun dan memberitahukan masalah itu, lalu Fir’aun berpikir ulang, kemudian ia pun memerintahkan untuk membunuh laki-laki secara umum dan membiarkan mereka secara umum.
    Harun lahir pada tahun ketika anak-anak tidak dibunuh, sedangkan Musa lahir pada tahun terjadinya pembunuhan, maka ibunya takut kalau anaknya dibunuh sehingga ia memilih untuk menaruh anaknya di tempat yang jauh dari jangkauan mata tentara Fir’aun yang senantiasa menanti anak-anak Bani Israil untuk dibunuhnya, maka Allah mengilhamkan kepadanya untuk menyusuinya dan meletakkannya ke dalam peti, lalu peti itu ditaruh ke sungai saat tentara Fir’aun datang. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman,
    “Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.” (QS. Al Qashash: 7)
    Maka ia pun menyiapkan peti kecil yang terikat dengan tali dan menyusui anaknya, dan pada saat tentara Fir’aun datang, maka ia menaruhnya ke dalam peti dan meletakkannya ke dalam sungai Nil. Ketika tentara Fir’aun pergi, maka ia menarik kembali peti itu. Hingga suatu ketika, ibu Nabi Musa lupa mengikat peti itu dengan tali, maka peti itu terbawa oleh air dan terus berjalan, sedangkan saudari Musa diperintahkan untuk memperhatikannya dan berjalan di sampingnya sambil melihat ke mana peti ini berhenti. Peti tersebut tetap mengambang di atas sungai bergoyang ke kanan dan ke kiri dan digerakkan oleh ombaknya, hingga kemudian peti itu terbawa ke arah istana Fir’aun yang berada di dekat sungai Nil. Ketika saudari Musa melihat peti itu mengarah ke istana Fir’aun, maka ia segera menyampaikan kepada ibunya untuk memberitahukan perkara itu sehingga hati ibu Musa menjadi kosong, hampir saja ia menyatakan keadaan yang sebenarnya bahwa Musa adalah anaknya sendiri.
    Ketika itu, Asiyah istri Fir’aun seperti biasa berjalan di kebun istana dan berjalan pula di belakangnya para pelayannya, lalu Asiyah melihat sebuah peti di pinggir sungai Nil di ujung istana, lalu ia menyuruh para pelayannya untuk membawanya dan mereka tidak berani membukanya sampai meletakkan peti itu di hadapan Asiyah. Kemudian Asiyah melihat peti itu dan dilihatnya ada seorang anak bayi yang manis dan Allah menanamkan dalam hatinya rasa cinta kepada anak itu.
    Di samping itu, Asiyah adalah seorang wanita yang mandul, lalu ia mengambilnya dan memeluknya dan bertekad untuk menjaganya dari pembunuhan dan penyembelihan, lalu ia membawanya ke suaminya dan berkata dengan penuh rasa kasihan, “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak.” (QS. Al Qashash: 9).
    Yang diucapkan Asiyah sungguh benar, karena keberadaan Musa memberikan manfaat baginya, di dunia ia memperoleh hidayah dengannya dan di akhirat ia masuk surga dengan sebabnya.
    Ketika Fir’aun melihat istrinya begitu kuat menjaga anak bayi ini, maka Fir’aun menyetujui permintaannya dan tidak menyuruh dibunuh dan diangkatlah ia sebagai anak.
    Kembalinya Bayi Musa kepada Ibunya
    Setelah berlalu beberapa saat, sedang Asiyah menggendong bayi Musa dengan penuh kegembiraan, namun ibu Nabi Musa menangis dengan sedihnya, hatinya kosong terhadap urusan dunia selain urusan Musa, maka Asiyah merasakan perlunya anak ini disusukan, ia pun segera menghadirkan ibu susu untuk menyusukannya dan mengurusnya, sehingga datanglah sejumlah ibu susu ke istana untuk menyusukannya, tetapi bayi Musa menolak semuanya. Hal ini membuat penghuni istana sibuk memikirkannya dan berita ini tersebar di kalangan manusia, sehingga saudari Musa mengetahui hal itu, ia pun pergi ke istana dan menemui Asiyah istri Fir’aun dan memberitahukan, bahwa ia mengetahui ibu susu yang cocok untuk anak ini, maka Asiyah bergembira sekali dan meminta kepadanya agar ibu susu itu dibawa segera ke hadapannya.
    Saudari Musa pun pulang dan menemui ibunya yang sedang dalam keadaan menangis karena kehilangan anaknya, lalu saudari Musa memberitahukan hal yang terjadi antara dirinya dengan istri Fir’aun sehingga tenanglah ibu Nabi Musa dan lega hatinya.
    Ibu Nabi Musa pun pergi bersama putrinya ke istana Fir’aun. Ketika telah masuk ke istana dan menemui istri Fir’au, maka ibu Nabi Musa segera menyodorkan teteknya, bayi Musa segera menyusu hingga kenyang. Lalu Asiyah meminta Ibu Musa untuk tinggal di istana, tetapi ia menolak karena ia mempunyai suami dan anak-anak yang perlu dilayaninya, maka Asiyah pun melepas bayi Musa itu bersama ibu itu yang tidak lain adalah ibu Nabi Musa sendiri.
    Ibunya membawa bayinya ke rumah tempat Musa dilahirkan dengan hati yang penuh kebahagiaan, di samping ia memperoleh upah dari istana, demikian pula nafkah dan pemberian lainnya, sehingga hiduplah Nabi Musa dengan ibu dan ayahnya serta saudarinya. Saat Musa telah kembali ke istana Fir’aun, maka keluarga Musa telah mendidiknya dengan pendidikan yang baik, sehingga Nabi Musa tumbuh seperti anak raja dan pemerintah, yaitu sebagai orang yang kuat, pemberani dan berpendidikan.
    Ketika itu, Bani Israil menjadi lebih terhormat, karena dari kalangan mereka yang menyusukan Musa.
    Musa di Masa Dewasa
    Demikianlah Nabi Musa ‘alaihissalam menjadi dewasa sebagai seorang yang kuat dan pemberani. Maka pada suatu hari, Musa berjalan di kota Memphis dan dilihatnya ada dua orang yang bertikai, yang satu dari kalangan kaumnya Bani Israil, sedangkan yang satu lagi dari penduduk asli Mesir, yaitu orang Qibthi yang kafir. Lalu orang Bani Israil meminta bantuan kepada Musa, kemudian Musa pun datang dan hendak mencegah orang Mesir itu melakukan kezaliman, ia pun memukulnya dengan tangannya sehingga orang Qibthi itu langsung tersungkur ke tanah dan mati.
    Musa pun merasakan bahwa dirinya dalam kesulitan, padahal maksud Beliau bukanlah untuk membunuhnya tetapi untuk membela orang yang terzalimi, maka Nabi Musa pun bersedih, bertobat kepada Allah dan kembali kepada-Nya serta meminta ampunan-Nya, (lihat QS. Al Qashash: 15-16).
    Akan tetapi, berita itu ternyata sudah tersebar luas di kota itu dan orang-orang Mesir mencari-cari siapa pembunuhnya untuk menghukumnya, tetapi mereka tidak mengetahuinya. Hari pun berlalu dan saat Nabi Musa berjalan di kota itu, ia pun menemukan orang Bani Israil yang pernah dibelanya bertengkar lagi dengan orang Mesir dan meminta bantuan lagi kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, namun Musa marah terhadap permintaannya itu, ia pun maju untuk melerai pertikaian, tetapi orang Bani Israil itu mengira bahwa Musa hendak mendatanginya untuk memukulnya karena marah kepadanya, ia pun berkata, “Wahai Musa! Apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia?
    Mendengar kata-kata itu, maka orang-orang Mesir pun mengetahui bahwa yang membunuh orang Qibthi itu adalah Nabi Musa ‘alaihissalam. Maka tentara Fir’aun mulai berpikir tentang hukuman yang harus ditimpakan kepadanya, lalu ada seorang yang datang kepada Nabi Musa menasihatinya agar ia pergi dari Mesir, maka Musa keluar darinya dalam keadaan takut kalau ada yang menangkapnya sambil berdoa kepada Allah agar diselamatkan dari orang-orang yang zalim (lihat Al Qashash: 17-21).
    Musa Meninggalkan Mesir Menuju Madyan
    Nabi Musa pun pergi meninggalkan Mesir, namun ia tidak mengetahui ke mana ia harus pergi, ia berharap kepada Allah agar Dia mengarahkan ke tempat yang tepat, dan ia terus berjalan hingga sampai di sebuah kota bernama Madyan. Ketika tiba di kota Madyan, Nabi Musa mendatangi sebuah pohon yang berada di dekat sumur lalu duduk di bawahnya. Ia pun mendapati dua orang wanita yang membawa kambing-kambing gembalaannya, dimana keduanya berdiri jauh dari sumur menunggu orang-orang selesai mengambil air.
    Musa mendekat kepada keduanya dan bertanya tentang sebab keduanya berdiri jauh dari keramaian orang, maka keduanya memberitahukan, bahwa keduanya tidak dapat memberi minum kambing-kambingnya melainkan  setelah orang-orang selesai memberi minum kambing-kambing mereka. Keduanya terpaksa melakukan demikian, karena orang tuanya sudah sangat tua; tidak sanggup melakukan pekerjaan ini, maka Nabi Musa pun maju lalu mengangkat batu besar sendiri yang biasa diangkat oleh sepuluh orang yang menutupi sumur itu, kemudian memberi minum kambing-kambing milik keduanya.
    Setelah itu, Musa kembali ke tempat semula di bawah naungan pohon untuk dapat beristirahat setelah merasakan kelelahan perjalanan jauh. Lalu ia merasakan lapar dan berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.”
    Ketika kedua wanita itu kembali kepada orang tuanya, keduanya menceritakan kejadian yang mereka alami, sehingga orang tua itu heran dengan orang asing yang kuat dan memiliki sopan santun yang tinggi. Lalu orang tua ini menyuruh salah seorang anaknya untuk mendatanginya dan mengundangnya menemui ayahnya untuk diberikan balasan.
    Lalu salah satu wanita itu mendatangi Musa dengan rasa malu dan memberitahukan tentang undangan ayahnya, maka Musa memenuhi undangan itu dan mendatangi ayah wanita itu dengan berjalan di depan, sedangkan wanita ini berjalan di belakang sambil mengisyaratkan jalannya dengan melempar batu kecil.
    Ketika sampai di tempat orang tua itu, maka ia bertanya kepada Musa tentang nama dan perihal yang terjadi pada dirinya, Musa pun menceritakan kejadiannya, lalu orang tua itu menenangkannya.
    Ketika itu, salah seorang dari kedua wanita itu meminta kepada ayahnya agar mengangkat Musa sebagai pekerja untuk membantu keduanya karena keadaanya yang kuat lagi amanah. Maka orang tua itu, menawarkan kepada Musa untuk menikahi salah satu putrinya itu dengan mahar mau bekerja kepadanya selama delapan tahun atau sepuluh tahun jika Musa mau. Maka Nabi Musa setuju terhadap tawaran itu, dan menikah dengan salah satu dari wanita itu. Ia pun mulai menggembala kambing selama sepuluh tahun. Setelah itu, Musa ingin pulang menemui keluarganya di Mesir, lalu orang tua itu menyetujuinya dan memberinya bekal selama perjalanan pulangnya ke Mesir.
    Bersambung…
    Oleh: Marwan bin Musa
    Maraaji’:
    • Al Qur’anul Karim
    • Hidayatul Insan bitafsiril Qur’an (Abu Yahya Marwan)
    • Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net)
    • Shahih Qashashil Anbiya’ (Ibnu Katsir, takhrij Syaikh Salim Al Hilaaliy)
    • dll.

    [1] Ada pula yang berpendapat, bahwa yang mendorong Fir’aun melakukan tindakan keji ini adalah karena berita yang sampai kepadanya dari Bani Israil bahwa nanti akan muncul dari kalangan mereka seorang anak yang menjadi penyebab hancurnya kerajaan Mesir. Berita ini masyhur di kalangan Bani Israil hingga tersebar di kalangan orang-orang asli Mesir dan sampailah berita itu ke telinga Fir’aun, lihat Shahih Qashashil Anbiya’ hal. 254.

    29 Agu 2012

    Sejarah Masuknya Agama Islam Di Indonesia

    By: rnppsalatiga On: Rabu, Agustus 29, 2012
  • Berbagi

  • Sejarah Masuknya Agama Islam Di Indonesia


    Tak dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, dan ini semua karena berkat jasa nenek moyang dan para saudagar-saudagar muslim yang jauh dari negeri seberang. Untuk lebih jelasnya mari kita lihat ulasan dan proses masuknya agama islam di Inonesia berikut ini:


        * Sekitar tahun 30 hijria dan berselang kurang lebih 20 tahun dari wafatnya Nabi Muhammad SAW, Ustman mengirim delegasi ke negeri China untuk berdakwah dan memperkenalkan agama islami
        * Di tengah pejalanan sang utusan sempat singah di suatu daerah yang ada di Indonesia, menurut sejarah daerah tersebut adalah Sumatera (tepatnya didaerah Aceh)
        * Sejak saat itulah mubaligh-mubaligh muslim singah, berbelanja, berdagang sekaligus berdakwah di Indonesia

    Faktor Apa Saja Yang Memperkuat Penyebaran Agama Islam Di Indonesia?

        * Marcopolo yang mengembar-gemborkan bahwa pada tahun 1292 M berdiri sebuah kerajaan islam pertama di Indonesia Yaitu Kerajaan Islam Samudra Pasai
        * Sekitar Abad ke 14, agama islam telah mempunyai kekuatan politik yang berarti d Indonesia (struktural) dan menyadarkan penduduk Indonesia bahwa agama islam adalah agama rahmatan lil almin.
        * Semakin banyaknya migrasi dari masyarakat timur tengah seperti imigran dari negara Persia, Arab Saudi, Yaman, Hadamarut.

    Beberapa Pendapat Tentang Awal Masuknya Islam di Indonesia.

       1. Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke 7:
             1. Seminar masuknya islam di Indonesia (di Aceh), sebagian dasar adalah catatan perjalanan Al mas’udi, yang menyatakan bahwa pada tahun 675 M, terdapat utusan dari raja Arab Muslim yang berkunjung ke Kalingga. Pada tahun 648 diterangkan telah ada koloni Arab Muslim di pantai timur Sumatera.
             2. Dari Harry W. Hazard dalam Atlas of Islamic History (1954), diterangkan bahwa kaum Muslimin masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M yang dilakukan oleh para pedagang muslim yang selalu singgah di sumatera dalam perjalannya ke China.
             3. Dari Gerini dalam Futher India and Indo-Malay Archipelago, di dalamnya menjelaskan bahwa kaum Muslimin sudah ada di kawasan India, Indonesia, dan Malaya antara tahun 606-699 M.
             4. Prof. Sayed Naguib Al Attas dalam Preliminary Statemate on General Theory of Islamization of Malay-Indonesian Archipelago (1969), di dalamnya mengungkapkan bahwa kaum muslimin sudah ada di kepulauan Malaya-Indonesia pada 672 M.
             5. Prof. Sayed Qodratullah Fatimy dalam Islam comes to Malaysia mengungkapkan bahwa pada tahun 674 M. kaum Muslimin Arab telah masuk ke Malaya.
             6. Prof. S. muhammmad Huseyn Nainar, dalam makalah ceramahnay berjudul Islam di India dan hubungannya dengan Indonesia, menyatakan bahwa beberapa sumber tertulis menerangkan kaum Muslimin India pada tahun 687 sudah ada hubungan dengan kaum muslimin Indonesia.
             7. W.P. Groeneveld dalam Historical Notes on Indonesia and Malaya Compiled From Chinese sources, menjelaskan bahwa pada Hikayat Dinasti T’ang memberitahukan adanya Aarb muslim berkunjung ke Holing (Kalingga, tahun 674). (Ta Shih = Arab Muslim).
             8. T.W. Arnold dalam buku The Preching of Islam a History of The Propagation of The Moslem Faith, menjelaskan bahwa Islam datang dari Arab ke Indonesia pada tahun 1 Hijriyah (Abad 7 M).

    2. Islam Masuk Ke Indonesia pada Abad ke-11:

       1. Satu-satunya sumber ini adalah diketemukannya makam panjang di daerah Leran Manyar, Gresik,yaitu makam Fatimah Binti Maimoon dan rombongannya. Pada makam itu terdapat prasati huruf Arab Riq’ah yang berangka tahun (dimasehikan 1082)

    3. Islam Masuk Ke Indonesia Pada Abad Ke-13:

       1. Catatan perjalanan marcopolo, menyatakan bahwa ia menjumpai adanya kerajaan Islam Ferlec (mungkin Peureulack) di aceh, pada tahun 1292 M.
       2. K.F.H. van Langen, berdasarkan berita China telah menyebut adanya kerajaan Pase (mungkin Pasai) di aceh pada 1298 M.
       3. J.P. Moquette dalam De Grafsteen te Pase en Grisse Vergeleken Met Dergelijk Monumenten uit hindoesten, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 13.
       4. Beberapa sarjana barat seperti R.A Kern; C. Snouck Hurgronje; dan Schrieke, lebih cenderung menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13, berdasarkan saudah adanya beberapa kerajaaan islam di kawasan Indonesia.


    Maka dari itu dengan masuknya Agama Islam pada masyarakat dan semakin berkembang pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan di wilayah startegis Indonesia, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis.
    Tapi semua penyebaran ini mendapat banyak sekali hambatan dan cobaan salah satunya adalah penjajah yang berusaha menjauhkan masyarakat kita terhadap penduduk islam dunia. Dan Semenjak awal tibanya bangsa-bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi mereka melakukan banyak cara kotor dan licik untuk menjatuhkan perkembangan islam di Indonesia.
    Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat jutaan syuhada' Nusantara yang gugur pada berbagai pertempuran melawan Belanda. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka (Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar, Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon (Bagus rangin), Perang Jawa (Diponegoro), Perang Padri (Imam Bonjol), dan Perang Aceh (Teuku Umar).