Dari Anas dan Qatadah radhiallaahu ‘anhuma, dari Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum
sambil berdiri”.
Qotadah berkata: ”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab:
“Itu lebih buruk lagi”. (HR. Muslim dan Turmidzi)
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Jangan kalian minum sambil berdiri !
Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)
Rahasia Medis
Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat, lebih
selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang
akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil
berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus,
menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama
maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan pernah
sekali minum sambil disfungsi pencernaan. Adapun Rasulullah berdiri, maka itu
dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh
sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan. Ingat
hanya sekali karena darurat!
Begitu pula makan sambil berjalan, sama sekali tidak sehat,
tidak sopan, tidak etis dan tidak pernah dikenal dalam Islam dan kaum muslimin.
Dr. Ibrahim Al-Rawi melihat
bahwa manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan
dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot
pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna. Ini merupkan
kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara
bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang
merupakan syarat tepenting pada saat makan dan minum. Ketenangan ini bisa
dihasilkan pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak
tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan
dan minum dengan cara cepat.
Dr. Al-rawi menekankan bahwa makanan dan minuman yang disantap
pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh
reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan
endotel yang mengelilingi usus.
Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa
menyebabkan tidak berfungsinya saraf (Vagal Inhibition) yang parah, untuk
menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau
mati mendadak.
Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus –menerus
terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada
lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada
tempat-tempat yang biasa bebenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.
Air
yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer.
Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga
air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan
pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri
air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika
langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter.
Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa
menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya.
Susah kencing itu penyebabnya.
Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai
pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus
secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu
fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan
minum.
Oleh karena itu marilah kita kembali hidup sehat dan sopan
dengan kembali ke pada adab dan akhlak Islam, jauh dari sikap meniru-niru gaya
orang-orang yang tidak mendapat hidayah Islam.
Sumber: Majalah Qiblati edisi 04 tahun II. Judul: Larangan Minum
sambil berdiri, Hal 16.
0 komentar:
Posting Komentar