24 Okt 2012

AIR ZAM-ZAM (2)

By: rnppsalatiga On: Rabu, Oktober 24, 2012
  • Berbagi


  • Dari penjelasan Rasulullah dan para ulama dapat diketahui, bahwa air Zam-Zam memiliki barakah dan keutamaan. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan air Zam-Zam dapat disebutkan sebagai berikut.
    عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: مَاءُ زَمْزَمَ لمِاَ شُرِبَ لَهُ (أخرجه أحمد وابن ماجه)
    “Dari Jabir dan Ibnu ‘Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Air Zam-Zam, tergantung niat orang yang meminumnya.”[7]
    Ibnu Taimiyyah berkata,”Seseorang disunnahkan untuk meminum air Zam-Zam sampai benar-benar kenyang, dan berdoa ketika meminumnya dengan doa-doa yang dikehendakinya. Tidak disunnahkan mandi dengannya (menggunakan air Zam-Zam).”[8]
    وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قاَلَ قَالَ رَسُوْلُ الله ِصَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاءُ زَمْزَمَ لمِاَ شُرِبَ لَهُ إِنْ شَرِبْتَهُ تَسْتَشْفِي شَفاَكَ الله ُوَإِنْ شَرِبْتَهُ لِشَبْعِكَ أَشْبَعَكَ الله ُوَإِنْ شَرِبْتَهُ لِقَطْعِ ظَمْئِكَ قَطَعَهُ اللهُ وَهِيَ هَزْمَةُ جِبْرَائِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَسُقْيَا اللهِ إسْمَاعِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ
    رواه الدارقطني والحاكم وقال صحيح الإسناد
    “Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Air Zam-Zam sesuai dengan niat ketika meminumnya. Bila engkau meminumnya untuk obat, semoga Allah menyembuhkanmu. Bila engkau meminumnya untuk menghilangkan dahaga, semoga Allah menghilangkannya. Air Zam-Zam adalah galian Jibril, dan curahan minum dari Allah kepada Ismail.”[9]
    وَعَنْ أَبِيْ الطُّفَيْلِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ كُنَّا نُسَمِّيْهَا شَبَّاعَةً يَعْنِيْ زَمْزَمَ وَكُنَّا نَجِدُهَا نِعْمَ الْعَوْنُ عَلَى الْعِيَالِ (رواه الطبراني في الكبير)
    “Dari Abi Thufail, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda,”Kami menyebut air Zam-Zam dengan syuba’ah (yang mengenyangkan). Dan kami juga mendapatkan, air Zam-Zam adalah sebaik-baik pertolongan (kebutuhan atas kemiskinanan)”. [HR Tabrani] [10]
    إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَا بِسِجِلٍّ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ فَشَرِبَ مِنْهُ وَتَوَضَّأَ) رواه أحمد)
    “Dari Usamah, bahwasanya Rasulullah meminta untuk didatangkan segantang air Zam-Zam, kemudian beliau meminumnya dan berwudhu dengannya” [HR Ahmad] [11]
    كَانَ يَحْمِلُ مَاءَ زَمْزَمَ ( فِيْ الأَدَاوِيْ وَالْقِرَبِ وَكَانَ يَصُبُّ عَلىَ الْمَرْضَى وَيَسْقِيهِمْ ) ] . ( حديث صحيح)
    “Disebutkan dalam Silsilah Shahihah, adalah Rasululllah membawa air Zam-Zam di dalam kantong-kantong air (yang terbuat dari kulit). Beliau menuangkan dan membasuhkannya kepada orang yang sedang sakit”.
    إِنَّ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حِيْنَ رَكَضَ زَمْزَمَ بِعَقِبِهِ جَعَلَتْ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ تَجْمَعُ الْبَطْحَاءَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رَحِمَ اللهُ هَاجِراً وَأُمَّ إِسْمَاعِيْلَ لَوْ تَرَكَتْهَا كاَنَتْ عَيْنًا مَعِيْنًا.
    ( صحيح )
    Tatkala Jibril memukul Zam-Zam dengan tumit kakinya, Ummi Ismail segera mengumpulkan luapan air. Nabi berkata, “Semoga Allah merahmati Hajar dan Ummu Ismail. Andai ia membiarkannya, maka akan menjadi mata air yang menggenangi (seluruh permukaan tanah).”[12]
    وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قاَلَ قَالَ رَسُوْلُ الله – صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ، فِيْهِ طَعَامُ الطَّعْمِ، وَشِفَاءُ السَّقْمِ”،
    “Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sebaik-baik air yang terdapat di muka bumi adalah Zam-Zam. Di dalamnya terdapat makanan yang mengenyangkan dan penawar penyakit.”[13]
    Abu Dzar al Ghifari berkata, “Selama 30 hari, aku tidak mempunyai makanan kecuali air Zam-Zam. Aku menjadi gemuk dan lemak perutku menjadi sirna. Aku tidak mendapatkan dalam hatiku kelemahan lapar.”[14]
    : كُنْتُ أُجَالِسُ ابْنَ عَبَّاسٍ بِمَكَّةَ فَأَخَذَتْنِيْ الحْمُىَ فَقَالَ أَبْرِدْهَا عَنْكَ بِمَاءِ زَمْزَمَ فإَِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ( الْحُمَى مِنْ فيَحْ ِجَهَنَّمَ فَأَبْرِدُوهَا بِالْمَاءِ أَوْ قاَلَ بِمَاءِ زَمْزَمَ ) .
    “Dari Hammam, dari Abi Jamrah ad-Duba`i, ia berkata : “Aku duduk bersama Ibnu ‘Abbas di Mekkah, tatkala demam menyerangku. Ibnu ‘Abbas mengatakan, dinginkanlah dengan air Zam-Zam, karena Rasulullah mengatakan, sesungguhnya demam adalah dari panas Neraka Jahannam, maka dinginkanlah dengan air atau air Zam-Zam” [15]
    عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّهَا كَانَتْ تَحْمِلُ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ وَتُخْبِرُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ كاَنَ يَحْمِلُهُ
    Dari ‘Aisyah, ia membawa air Zam-Zam. Ia mengkabarkan, sesungguhnya dahulu Rasulullah membawanya (sebagai bekal-Pen.).[16]
    Ibnul Qayyim berkata, “Aku dan selain diriku telah megalami perkara yang ajaib tatkala berobat dengan air Zam-Zam. Dengan izin Allah, aku telah sembuh dari beberapa penyakit yang menimpaku. Aku juga menyaksikan seseorang yang telah menjadikan air Zam-Zam sebagai makanan selama beberapa hari, sekitar setengah bulan atau lebih. Ia tidak mendapatkan rasa lapar, ia melaksanakan thawaf sebagaimana manusia yang lain. Ia telah memberitahukan kepadaku bahwa, ia terkadang seperti itu selama empat puluh hari. Ia juga mempunyai kekuatan untuk berjima’, berpuasa dan melaksanakan thawaf “.[17]
    Beliau rahimahullah berkata,”Ketika berada di Mekkah, aku mengalami sakit dan tidak ada tabib dan obat (yang dapat menyembuhkannya). Akupun mengobatinya dengan meminum air Zam-Zam dan membacakan atasnya berulangkali (dengan al Fatihah), kemudian aku meminumnya. Aku mendapatkan kesembuhan yang sempurna. Akupun menjadikannya untuk bersandar ketika mengalami rasa sakit, aku benar-benar banyak mengambil manfaat darinya.”[18]
    Demikian penjelasan singkat tentang air Zam-Zam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada kita dan membenarkan khasiat dan keutamaan air yang tak pernah kering tersebut, meskipun setiap hari diambil oleh banyak manusia. Dengan mengetahui secara sepintas air Zam-Zam ini, maka hendaknya dapat meningkatkan dan memperkuat sandaran dan ketergantungan kita kepada Allah. Dia-lah yang Maha Penguasa mengatur segala yang Ia kehendaki.
    Wallahu a’lam.
    mpW � k i � kejelasan dengan melihat kejadian yang diisyaratkan kepadanya. Kemudian iapun bergegas menggalinya.
    Orang-orang Quraisy bertanya kepadanya, “Apa yang engkau kerjakan, hai Abdul Muthalib?
    Dia menjawab, “Aku diperintahkan menggali Zam-Zam,” sampai akhirnya ia beserta anaknya, Harits mendapatkan apa yang diisyaratkan dalam mimpinya, menggali kembali sumur Zam-Zam yang telah lama dikubur dengan sengaja oleh suku Jurhum, tatkala mereka terusir dari kota Mekkah.

    Hajar Aswad, Kisah Sebongkah Batu Dari Surga

    By: rnppsalatiga On: Rabu, Oktober 24, 2012
  • Berbagi

  • Hajar Aswad, dahulu berbentuk satu bongkahan. Namun setelah terjadinya penjarahan yang terjadi pada tahun 317H, pada masa pemerintahan al Qahir Billah Muhammad bin al Mu’tadhid dengan cara mencongkel dari tempatnya, Hajar Aswad kini menjadi delapan bongkahan kecil. Batu yang berwarna hitam ini berada di sisi selatan Ka’bah.
    A. Asal Usul Hajar Aswad
    Perlu diketahui bahwa hajar aswad adalah batu yang diturunkan dari surga. Asalnya itu putih seperti salju. Namun karena dosa manusia dan kelakukan orang-orang musyrik di muka bumi, batu tersebut akhirnya berubah jadi hitam.
    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ »
    Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam”. ( HR. Tirmidzi no. 877. Shahih menurut Syaikh Al Albani)
    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ.
    Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju. Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR. Ahmad 1: 307. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa lafazh ‘hajar Aswad adalah batu dari surga’ shahih dengan syawahidnya. Sedangkan bagian hadits setelah itu tidak memiliki syawahid yang bisa menguatkannya. Tambahan setelah itu dho’if karena kelirunya ‘Atho’)
    Keadaan batu mulia ini di hari kiamat sebagaimana dikisahkan dalam hadits,
    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْحَجَرِ « وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ »
    Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hajar Aswad, “Demi Allah, Allah akan mengutus batu tersebut pada hari kiamat dan ia memiliki dua mata yang bisa melihat, memiliki lisan yang bisa berbicara dan akan menjadi saksi bagi siapa yang benar-benar menyentuhnya.” (HR. Tirmidzi no. 961, Ibnu Majah no. 2944 dan Ahmad 1: 247. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan dan Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).
    Wallahu waliyyut taufiq.
    Fawaid dari buku Fadhoilul Hajj wal ‘Umroh, Dr. Nashir bin Ibrahim Al ‘Abudiy
    B. Keutamaan Hajar Aswad

    Apa saja keistimewaan Hajar Aswad dan Rukun Yamani? Kenapa setiap orang yang berthowaf dianjurkan untuk mengusapnya? Simak penjelasan Yahya bin Syarf An Nawawi Asy Syafi’irahimahullah berikut ini.
    An Nawawi rahimahullah menjelaskan:
    Ketahuilah bahwa Ka’bah itu memiliki empat rukun. Pertama adalah rukun Hajar Aswad. Kedua adalah rukun Yamani. Rukun Hajar Aswad dan rukun Yamani disebut dengan Yamaniyaani. Adapun dua rukun yang lain disebut dengan Syamiyyaani.
    Rukun Hajar Aswad memiliki dua keutamaan, yaitu: [1] di sana adalah letak qowa’id (pondasi) Ibrahim ‘alaihis salam, dan [2] di sana terdapat Hajar Aswad. Sedangkan rukun Yamani memilikisatu keutamaan saja yaitu karena di sana adalah letak qowa’id (pondasi) Ibrahim. Sedangkan di rukun yang lainnya tidak ada salah satu dari dua keutamaan tadi. Oleh karena itu, Hajar Aswad dikhususkan dua hal, yaitu mengusap dan menciumnya karena rukun tersebut memiliki dua keutamaan tadi. Sedangkan rukun Yamani disyariatkan untuk mengusapnya dan tidak menciumnya karena rukun tersebut hanya memiliki satu keutamaan. Sedangkan rukun yang lainnya tidak dicium dan tidak diusap. Wallahu a’lam.
    Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 9/14

    C. Apakah Kaum Musilimin Menyembah Ka’bah dan Hajar Aswad?

    Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : “Bagaimana membantah orang atheis yang mengatakan, “Wahai kaum muslimin, kalian sendiri menyembah batu (hajar Aswad) dan berputar mengelilinginya! Lantas kenapa kalian menyalah-nyalahkan yang lain menyembah berhala dan patung/gambar?”
    Syaikh Shalih Al-Fauzan memberikan jawaban sebagai berikut,
    Ini jelas kebohongan yang nyata, kami sama sekali tidak menyembah batu (Hajar Aswad), melainkan kami menyentuhnya dan menciumnya sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan. Ini artinya kami lakukan hal tersebut dalam rangka ibadah dan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mencium Hajar Aswad adalah bagian dari ibadah sebagaimana kita wuquf di ‘Arofah, bermalam di Muzdalifah dan thawaf keliling baitullah (Ka’bah).  Juga kita mencium Hajar Aswad dan menyentuhnya atau memberi isyarat padanya, itu semua adalah bentuk ibadah pada Allah, bukan berarti menyembah batu tersebut. Lebih dari itu, kita bisa beralasan dengan apa yang dilakukan oleh Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhuu ketika mencium Hajar Aswad. Ketika itu beliau mengatakan,
     إِنِّي لأَعْلَمُ أََنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وُلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ الله ِ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلتُكَ  (متفق عليه)
    Memang aku tahu bahwa engkau hanyalah batu, tidak dapat mendatangkan manfaat atau bahaya. Jika bukan karena aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, aku tentu tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari 1597 dan Muslim 1270)
    Oleh karena itu, masalah ini adalah berkaitan dengan bagaimana umat Islam mengikuti tuntunan Nabinya dan bukan menyembah batu (Hajar Aswad). Jadi, sebenarnya mereka yang menyebarkan isu demikian telah merencanakan kebohongan atas umat Islam, kita sama sekali tidak menyembah Ka’bah. Bahkan yang kita sembah adalah Rabb pemilik Ka’bah. Begitu pula kita melakukan thawaf keliling Ka’bah dalam rangka ibadah pada Allah ‘azza wa jalla karena Allah-lah yang memerintahkan kita untuk melakukan seperti itu. Kita melakukan demikian hanya menaati Allah ‘azza wa jalla dan mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. ['Aqidatul-Haaj Fi Dhouil Kitaab was Sunnah, Syaikh Sholeh Al Fauzanhal.22-23.]

    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin ditanya, “Apakah hikmah mencium hajar aswad itu adalah tabarruk (mencari berkah) ?”
    Beliau -rahimahullah- menjawab,
    Hikmah thawaf telah dijelaskan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dengan sabdanya,
    إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللهِ.
    “Sesungguhnya Thawaf di Ka’bah, Sa’i di antara Shafa dan Marwah, dan melontar jumroh itu dijadikan untuk menegakkan dzikrullah (Berdzikir kepada Allah).”
    Pelaku Thawaf yang mengitari Baitullah itu dengan hatinya ia melakukan pengagungan kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala yang menjadikannya selalu ingat kepada Allah, semua gerak-geriknya, seperti melangkah, mencium dan beristilam kepada hajar dan sudut (rukun) yamani dan memberi isyarat kepada hajar aswad sebagai dzikir kepada Allah Ta’ala, sebab hal itu bagian dari ibadah kepada-Nya. Dan setiap ibadah adalah dzikir kepada Allah dalam pengertian umumnya. Adapun takbir, dzikir dan do’a yang diucapkan dengan lisan adalah sudah jelas merupakan dzikrullah; sedangkan mencium hajar aswad itu merupakan ibadah di mana seseorang menciumnya tanpa ada hubungan antara dia dengan hajar aswad selain beribadah kepada Allah semata dengan mengagungkan-Nya dan mencontoh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dalam hal itu, sebagaimana ditegaskan oleh Amirul Mu’minin, Umar bin KhattabRadhiallaahu anhu ketika beliau mencium hajar aswad mengatakan,
     إِنِّي لأَعْلَمُ أََنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وُلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ الله ِ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلتُكَ  (متفق عليه)
    “Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau (hajar aswad) tidak dapat mendatangkan bahaya, tidak juga manfa’at. Kalau sekiranya aku tidak melihat Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
    Adapun dugaan sebagian orang-orang awam (bodoh) bahwa maksud dari mencium hajar aswad adalah untuk mendapat berkah adalah dugaan yang tidak mempunyai dasar, maka dari itu batil. Sedangkan yang dinyatakan oleh sebagian kaum Zindiq (kelompok sesat) bahwa thawaf di Baitullah itu sama halnya dengan thawaf di kuburan para wali dan ia merupakan penyembahan terhadap berhala, maka hal itu merupakan kezindikan (kekufuran) mereka, sebab kaum Muslimin tidak melakukan thawaf kecuali atas dasar perintah Allah, sedangkan apa saja yang perintahkan oleh Allah, maka melaksanakannya merupakan ibadah kepada-Nya.
    Tidakkah anda tahu bahwa melakukan sujud kepada selain Allah itu merupakan syirik akbar, namun ketika Allah Subhannahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para malaikat agar sujud kepada Nabi Adam, maka sujud kepada Adam itu merupakan ibadah kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dan tidak melakukannya merupakan kekufuran?!
    Maka dari itu, thawaf di Baitullah adalah merupakan salah satu ibadah yang paling agung, ia merupakan salah satu rukun di dalam haji, sedangkan haji merupakan salah satu rukun Islam. Maka dari itu orang yang thawaf di Baitullah pasti akan merasakan ketentraman karena lezat-nya melakukan thawaf dan hatinya merasakan kedekatannya kepada Rabb (Tuhan)nya, yang dengannya (thawaf itu) dapat diketahui keagungan-Nya dan amat besarnya karunia-Nya.Wallahul musta’an. ( Ibnu Utsaimin: fatawal ‘aqidah, hal. 28-29. )
    D. Renovasi Ka’bah dan Peletakan Hajar Aswad
    Ketika Rasulullah berusia tiga puluh lima tahun, beliau belum diangkat oleh Allah sebagai seorang nabi. Waktu itu kota Makkah dilanda banjir besar yang meluap sampai ke Masjidil Haram. Orang-orang Quraisy menjadi khawatir banjir ini akan dapat meruntuhkan Ka’bah. Selain itu, bangunan Ka’bah dulunya belumlah beratap. Tingginya pun hanya sembilan hasta. Ini menyebabkan orang begitu mudah untuk memanjatnya dan mencuri barang-barang berharga yang ada di dalamnya. Oleh karena itu bangsa Quraisy akhirnya sepakat untuk memperbaiki bangunan Ka’bah tersebut dengan terlebih dahulu merobohkannya. Untuk perbaikan Ka’bah ini, orang-orang Quraisy hanya menggunakan harta yang baik-baik saja. Mereka tidak menerima harta dari hasil melacur, riba dan hasil perampasan.
    Di awal-awal perbaikan, pada awalnya mereka masih takut untuk merobohkan Ka’bah. Akhirnya salah seorang dari mereka yang bernama Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy bangkit mengawali perobohan tersebut. Setelah melihat tidak ada hal buruk yang terjadi pada Al-Walid, orang-orang Quraisy pun mulai ikut merobohkan Ka’bah sampai ke bagian rukun Ibrahim. Mereka kemudian membagi sudut-sudut Ka’bah dan mengkhususkan setiap kabilah dengan bagian-bagiannya sendiri. Pembangunan kembali Ka’bah ini dipimpin oleh seorang arsitek dari bangsa Romawi yang bernama Baqum.
    Ketika pembangunan sudah sampai ke bagian Hajar Aswad, bangsa Quraisy berselisih tentang siapa yang mendapatkan kehormatan untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Mereka berselisih sampai empat atau lima hari. Perselisihan ini bahkan hampir menyebabkan pertumpahan darah. Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi kemudian memberikan saran kepada mereka agar menyerahkan keputusan kepada orang yang pertama kali lewat pintu masjid. Bangsa Quraisy pun menyetujui ide ini.
    Allah subhanahu wa ta’ala kemudian menakdirkan bahwa orang yang pertama kali lewat pintu masjid adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang-orang Quraisy pun ridha dengan diri beliau sebagai penentu keputusan dalam permasalahan tersebut. Rasulullah pun kemudian menyarankan suatu jalan keluar yang sebelumnya tidak terpikirkan oleh mereka. Bagaimana jalan keluarnya?
    Beliau mengambil selembar selendang. Kemudian Hajar Aswad itu diletakkan di tengah-tengan selendang tersebut. Beliau lalu meminta seluruh pemuka kabilah yang berselisih untuk memegang ujung-ujung selendang itu. Mereka kemudian mengangkat Hajar Aswad itu bersama-sama. Setelah mendekati tempatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-lah yang kemudian meletakkan Hajar Aswad tersebut. Ini merupakan jalan keluar yang terbaik. Seluruh kabilah setuju dan meridhai jalan keluar ini. Mereka pun tidak jadi saling menumpahkan darah.

    E. Penjarahan Hajar Aswad
    Adalah Abu Thahir, Sulaiman bin Abu Said al Husain al Janabi, tokoh golongan Qaramithah pada masanya, telah menggegerkan dunia Islam dengan melakukan kerusakan dan peperangan terhadap kaum Muslimin. Kota yang suci, Mekkah dan Masjidil Haram tidak luput dari kejahatannya. Dia dan pengikutnya melakukan pembunuhan, perampokan dan merusak rumah-rumah. Bila terdengar namanya, orang-orang akan berusaha lari untuk menyelamatkan diri.
    Kisahnya, pada musim haji tahun 317H tersebut, rombongan haji dari Irak pimpinan Manshur ad Dailami bertolak menuju Mekkah dan sampai dalam keadaan selamat. Namun, tiba-tiba pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang Qaramithah (salah satu sekte Syiah Isma’iliyah) melakukan huru-hara di tanah Haram. Mereka merampok harta-harta jamaah haji dan menghalalkan untuk memeranginya. Banyak jamaah haji yang menjadi korban, bahkan, meskipun berada di dekat Ka’bah.
    Sementara itu, pimpinan orang-orang Qaramithah ini, yaitu Abu Thahir –semoga mendapatkan balasan yang sepadan dari Allah– berdiri di pintu Ka’bah dengan pengawalan, menyaksikan pedang-pedang pengikutnya merajalela, menyudahi nyawa-nyawa manusia. Dengan congkaknya ia berkata : “Saya adalah Allah. Saya bersama Allah. Sayalah yang menciptakan makhluk-makhluk. Dan sayalah yang akan membinasakan mereka”.
    Massa berlarian menyelamatkan diri. Sebagian berpegangan dengan kelambu Ka’bah. Namun, mereka tetap menjadi korban, pedang-pedang kaum Syi’ah Qaramithah ini menebasnya. Begitu juga, orang-orang yang sedang thawaf, tidak luput dari pedang-pedang mereka, termasuk di dalamnya sebagian ahli hadits.
    Usai menuntaskan kejahatannya yang tidak terkira terhadap para jamaah haji, Abu Thahir memerintahkan pasukan untuk mengubur jasad-jasad korban keganasannya tersebut ke dalam sumur Zam Zam. Sebagian lainnya, di kubur di tanah Haram dan di lokasi Masjidil Haram.
    Kubah sumur Zam Zam ia hancurkan. Dia juga memerintahkan agar pintu Ka’bah dicopot dan melepas kiswahnya. Selanjutnya, ia merobek-robeknya di hadapan para pengikutnya. Dia meminta kepada salah seorang pengikutnya untuk naik ke atas Ka’bah dan mencabut talang Ka’bah. Namun tiba-tiba, orang tersebut terjatuh dan mati seketika. Abu Thahir pun mengurungkan niatnya untuk mengambil talang Ka’bah. Kemudian, ia memerintahkan untuk mencongkel Hajar Aswad dari tempatnya. Seorang lelaki memukul dan mencongkelnya.
    Dengan nada menantang, Abu Thahir sesumbar : “Mana burung-burung Ababil? Mana bebatuan dari Neraka Sijjil?”
    Peristiwa penjarahan Hajar Aswad ini, membuat Amir Mekkah dan keluarganya dengan didukung sejumlah pasukan mengejar mereka. Amir Mekkah berusaha membujuk Abu Thahir agar mau mengembalikan Hajar aswad ke tempat semula. Seluruh harta yang dimiliki Sang Amir telah ia tawarkan untuk menebus Hajar Aswad itu. Namun Abu Thahir tidak bergeming. Bahkan Sang Amir, anggota keluarga dan pasukannya menjadi korban berikutnya. Abu Thahir pun melenggang menuju daerahnya dengan membawa Hajar Aswad dan harta-harta rampasan dari jamaah haji. Batu dari Jannah ini, ia bawa pulang ke daerahnya, yaitu Hajr (Ahsa), dan berada di sana selama 22 tahun.
    Menurut Ibnu Katsir, golongan Qaramithah membabi buta semacam itu, karena mereka sebenarnya kuffar zanadiqah. Mereka berafiliasi kepada regim Fathimiyyun yang telah menancapkan hegemoninya pada tahun-tahun itu di wilayah Afrika. Pemimpin mereka bergelar al Mahdi, yaitu Abu Muhammad ‘Ubaidillah bin Maimun al Qadah. Sebelumnya ia seorang Yahudi, yang berprofesi sebagai tukang emas. Lantas, mengaku telah masuk Islam, dan mengklaim berasal dari kalangan syarif (keturunan Nabi Muhammad). Banyak orang dari suku Barbar yang mempercayainya. Hingga pada akhirnya, ia dapat memegang kekuasan sebagai kepala negara di wilayah tersebut. Orang-orang Qaramtihah menjalin hubungan baik dengannya. Mereka (Qaramithah) akhirnya menjadi semakin kuat dan terkenal.
    Perbuatan Abu Thahir al Qurmuthi, orang yang memerintahkan penjarahan Hajar Aswad ini, oleh Ibnu Katsir dikatakan : “Dia telah melakukan ilhad (kekufuran) di Masjidil Haram, yang tidak pernah dilakukan oleh orang sebelumnya dan orang sesudahnya”. [Al Bidayah wan Nihayah, 11/191. Ibnu Katsir mengisahkan peristiwa ini di halaman 190-192]
    Setelah masa 22 tahun Hajar Aswad dalam penguasaan Abu Thahir, ia kemudian dikembalikan. Tetapnya pada tahun 339H.
    Pada saat mengungkapkan kejadian tahun 339 H, Ibnu Katsir menyebutnya sebagai tahun berkah, lantaran pada bulan Dzul Hijjah tahun tersebut, Hajar Aswad dikembalikan ke tempat semula. Peristiwa kembalinya Hajar Aswad sangat menggembirakan segenap kaum Muslimin.
    Pasalnya, berbagai usaha dan upaya untuk mengembalikannya sudah dilakukan. Amir Bajkam at Turki pernah menawarkan 50 ribu Dinar sebagai tebusan Hajar Aswad. Tetapi, tawaran ini tidak meluluhkan hati Abu Thahir, pimpinan Qaramithah saat itu.
    Kaum Qaramithah ini berkilah : “Kami mengambil batu ini berdasarkan perintah, dan akan mengembalikannya berdasarkan perintah orang yang bersangkutan”.
    Pada tahun 339 H, sebelum mengembalikan ke Mekkah, orang-orang Qaramithah mengusung Hajar Aswad ke Kufah, dan menggantungkannya pada tujuh tiang Masjid Kufah. Agar, orang-orang dapat menyaksikannya. Lalu, saudara Abu Thahir menulis ketetapan : “Kami dahulu mengambilnya dengan sebuah perintah. Dan sekarang kami mengembalikannya dengan perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji umat menjadi lancar”.
    Akhirnya, Hajar Aswad dikirim ke Mekkah di atas satu tunggangan tanpa ada halangan. Dan sampai di Mekkah pada bulan Dzul Qa’dah tahun 339H.[Al Bidayah wan Nihayah, 11/265.]
    Dikisahkan oleh sebagian orang, bahwa pada saat penjarahan Hajar Aswad, orang-orang Qaramithah terpaksa mengangkut Hajar Aswad di atas beberapa onta. Punuk-punuk onta sampai terluka dan mengeluarkan nanah. Tetapi, saat dikembalikan hanya membutuhkan satu tunggangan saja, tanpa terjadi hal-hal aneh dalam perjalanan.
    ~~ Alhamdulillah~~

    20 Okt 2012

    Tanggung Jawab Penuntut Ilmu (3): Ikhlas dan Niat yang Baik

    By: rnppsalatiga On: Sabtu, Oktober 20, 2012
  • Berbagi

  • Orang yang tidak memiliki ilmu tidaklah dianggap sebagai seorang ulama. Orang yang seperti ini tidak akan memberi manfaat kepada manusia, baik dalam permasalahan dakwah atau perkara-perkara dunia. Yang saya maksud di sini adalah manfaat yang konkrit dan hasil yang nyata, walaupun terkadang orang yang tidak berilmu bisa memberi manfaat kepada sebagian manusia dengan nasehat yang dia ketahui, atau dengan suatu permasalahan yang dia hafal, atau dengan bantuan materi yang dia berikan kepada orang lain. Akan tetapi manfaat yang konkrit akan muncul dari kejujuran, keikhlasan, banyaknya ilmu, kemapanan ilmu serta kesabaran dari seorang penuntut ilmu.
    Ada suatu permasalahan yang penting, yaitu tanggung jawab yang ada pada seorang penuntut ilmu dari sisi menyampaikan ilmu dan mengajarkannya kepada manusia. Karena sesungguhnya para ulama adalah pengganti dan pewaris para rasul. Kedudukan para rasul tidaklah tersamar lagi, merekalah pembimbing dan pemberi petunjuk bagi umat. Mereka adalah pengantar umat menuju kepada kebahagiaan dan keselamatan. Sehingga dalam hal ini, para ulama menempati kedudukan para rasul dalam menyampaikan ilmu syar’i.
    Kerasulan telah ditutup oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga tugas yang tersisa saat ini adalah menyampaikan syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, berdakwah, menjelaskan dan menyebarkannya kepada manusia. Semua itu tidak ada yang lebih pantas untuk melakukannya kecuali para ulama. Karena Allah subhanahu wata’ala telah memberi mereka keahlian untuk berdakwah, membimbing umat dengan perkataan, perbuatan dan perjalanan hidup mereka yang zhahir dan batin.
    Oleh karena itu, kewajiban mereka sangatlah besar. Dan mereka harus berhati-hati, karena umat berada dalam tanggungan mereka. Selain itu umat juga sangat membutuhkan penyampaian dan penjelasan ulama dengan berbagai sarananya.
    Di zaman ini sarana-sarana untuk melakukan dakwah sangatlah banyak. Di antaranya adalah media massa yang berbentuk bacaan, maupun media audio/visual. Sarana-sarana tersebut mempunyai pengaruh yang besar dalam menyesatkan manusia maupun memberikan petunjuk kepada mereka. Begitu pula khutbah-khutbah di hari Jum’at, hari raya, acara-acara tertentu, seminar, perayaan-perayaan apa saja (yang syar’i), terbitan-terbitan baik berupa buku yang besar ataupun kecil. Sarana-sarana tersebut mempunyai pengaruh yang besar terhadap dakwah. Alhamdullilah, sarana-sarana dakwah yang ada pada zaman ini begitu mudah dan banyak.
    Namun, yang menjadi musibah adalah lemahnya semangat seorang penuntut ilmu serta berpaling dan lalainya dia dari menuntut ilmu. Inilah musibah yang sangat besar. Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (Fushshilat: 33)
    Di alam semesta ini, tidak ada seorang pun yang lebih baik ucapannya daripada mereka, terutama para rasul dan nabi, kemudian para ulama yang setelah mereka. Setiap kali ilmu bertambah banyak, dan rasa taqwa, takut serta ikhlas kepada Allah subhanahu wata’ala bertambah sempurna, maka manfaat yang diperoleh akan bertambah banyak. Sehingga dakwahnya kepada ajaran Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam bertambah sempurna. Begitu juga sebaliknya. Setiap kali rasa taqwa, ilmu dan takut kepada Allah subhanahu wata’ala melemah atau sedikit, di sisi lain dia diuji dengan kesibukan-kesibukan dan syahwat dunia maka akan sedikit pula ilmu dan kebaikannya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” (Yusuf: 108)
    Allah subhanahu wata’ala menjelaskan bahwa misi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah berdakwah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan dilandasi ilmu. Dan Allah subhanahu wata’ala memerintahkan beliau untuk menyampaikan hal tersebut kepada umatnya. “قُلْ ” yaitu katakanlah (wahai Rasul kepada manusia), هَذِهِ سَبِيْلِي (inilah jalan (agama) ku) yaitu syariat dan jalan yang aku berada di atasnya, berupa ucapan atau perbuatan. Itulah jalanku dan manhajku menuju kepada Allah subhanahu wata’ala.
    Oleh karena itu, seorang yang berilmu wajib untuk berjalan di atas jalan yang telah ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini, yaitu dakwah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan berlandaskan ilmu. Itulah jalan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga jalan orang-orang yang mengikutinya.
    Sehingga seorang hamba tidak akan menjadi pengikut Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang sejati dan sempurna kecuali apabila dia menelusuri jalannya. Maka barangsiapa yang berdakwah kepada Allah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan berlandaskan ilmu, berlepas diri dari syirik dan istiqamah di atas kebenaran, maka dia adalah pengikut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu Allah shallallahu ‘alaihi wasallam berfirman setelahnya,
    “Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108).

    Seorang dai yang mengajak kepada Allah subhanahu wata’ala lagi jujur dalam berdakwah, dialah orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di atas ilmu. Bukannya dengan kedustaan atau perkataan tentang Allah tanpa ilmu, Maha tinggi Allah dari segala hal yang tidak layak bagi-Nya. Bersamaan dengan itu dia mensifati Allah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sifat-sifat kesempurnaan, mensucikan-Nya dari penyerupaan dengan makhluk, mentauhidkan-Nya, ikhlas kepada-Nya dan berlepas diri dari syirik beserta pelakunya.
    Seorang dai yang mengajak kepada Allah subhanahu wata’ala wajib untuk mentauhidkan Allah subhanahu wata’ala dan beristiqamah di atas syariat-Nya. Di samping itu, dia mensucikan Allah subhanahu wata’ala dari menyerupakan-Nya dengan makhluk, mensifati-Nya dengan sifat yang ditetapkan oleh Dia sendiri atau oleh Rasul-Nya, mensucikan-Nya dari sifat-sifat kekurangan dan kelemahan, menetapkan Asma`ul Husna dan sifat-sifat-Nya yang tinggi nan sempurna yang terdapat dalam Al Qur`an atau Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam Al Amin dalam bentuk penetapan yang layak bagi kemuliaan-Nya dengan tanpa tamtsil (menyerupakan sifat Allah subhanahu wata’ala dengan sifat makhluk-Nya -pent) dan mensucikan-Nya tanpa ta’thil (meniadakan makna sifat Allah subhanahu wata’ala yang haq -pent).
    Oleh karena itu, seorang hamba wajib menetapkan sifat-sifat dan nama-nama Allah subhanahu wata’ala dengan penetapan yang sempurna tanpa tamtsil dan tasybih (menyerupakan sifat Allah subhanahu wata’ala dengan sifat makhluk-Nya, pen), mensucikan semua sifat-sifat Allah subhanahu wata’ala dari penyerupaan terhadap makhluk dengan pensucian yang bersih dari ta’thil.
    Selain itu, seorang hamba wajib menamai Allah subhanahu wata’ala dengan Asma`ul Husna, mensifati-Nya dengan sifat-sifat yang mulia yang terdapat dalam Al Qur`an atau sunnah yang shahih tanpa tahrif, ta’thil, takyif dan tamtsil, tanpa menambah dan mengurangi. Dengan demikian, dia adalah seorang pengikut Rasul, bukan ahlu bid’ah. Dia telah berjalan di atas manhaj lurus yang telah ditempuh oleh para rasul dan para pengikutnya dengan baik, yang paling utama dari mereka adalah Nabi kita Muhammad subhanahu wata’ala dan para shahabat beliau yang setelahnya. Kemudian orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, di mana pelopor mereka adalah para imam yang terkenal setelah shahabat seperti Al Imam Malik bin Anas, Al Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Al Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit, Al Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Al Imam Al Auza’i, Al Imam Sufyan Ats-Tsauri, Al Imam Ishaq bin Rahuyah, dan para ulama selain mereka yang berjalan di atas manhaj yang lurus dalam hal menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah subhanahu wata’ala, serta mensucikan-Nya dari penyerupaan terhadap makhluk.(*)
    Sumber: (Ada Tanggung Jawab di Pundakmu, Asy Syaikh Ibn Baaz, penerbit Al Husna Jogjakarta)